Mozaik

Baznas Banten: Zakat Per Oktober 2025 Capai Rp29,2 Miliar

Hingga 22 Oktober 2025, zakat yang masuk ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Banten mencapai Rp29,2 miliar dan telah didistribusikan Rp28,7 miliar.

Dalam konteks itu, Wakil Gubernur Banten, Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan bahwa membayar kewajiban rukan Islam ketiga, infak dan sedekah ke Baznas akan memperkuat dan pengelolaan yang baik dan disalurkan secara cepat.

“Kita masih diberi kesempatan untuk menambah amal melalui zakat, infak, dan sedekah. Zakat, infak, dan sedekah nanti yang akan menolong kita,” kata Dimyati pada kegiatan Pendistribusian Bantuan Rumah Layak Huni Bazans Provinsi Banten Tahun 2025 di Pendopo Kabupaten Pandeglang, Kamis (30/10/2025) seperti disiarkan Biro Adpim Pemprov Banten yang dikutip MediaBanten.Com, Jumat (31/10/2025).

Dimyati menilai kegiatan penyerahan bantuan rumah layak huni ini merupakan bentuk syiar atau dakwah agar masyarakat semakin mengetahui pentingnya berzakat.

Ia juga menegaskan akan terus mendorong agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) menunaikan kewajiban rukun Islam ketiga ini melalui Baznas. Penyaluran melalui Baznas lebih efisien dan merata karena bersifat sosial, sehingga menumbuhkan semangat gotong royong.

“Zakat adalah perintah Allah SWT. Melaksanakan rukun Islam ketiga,” paparnya.

Wagub juga menyarankan agar Baznas memprioritaskan bantuan bagi warga lanjut usia, penyandang disabilitas, dan mereka yang tidak produktif.

Sementara masyarakat yang masih muda sebaiknya memperoleh bantuan permodalan. Dalam pelaksanaan pemugaran rumah tidak layak huni, ia mendorong partisipasi masyarakat melalui gotong royong.

“Orang yang membayar zakat hatinya akan bersih. Zakat, infak, dan sedekah yang akan menyelamatkan dari api neraka. Zakat memperkuat ukhuwah islamiyah dan identitas Islam,” ucapnya.

Ketua Baznas Provinsi Banten Syibli Syarjaya melaporkan bahwa hingga 22 Oktober 2025, zakat yang masuk ke Baznas Provinsi Banten mencapai Rp29,2 miliar dengan pendistribusian sebesar Rp28,7 miliar.

Untuk bantuan rumah layak huni di Kabupaten Pandeglang, Baznas menyalurkan kepada 41 penerima manfaat. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp25 juta, dengan total Rp1 miliar lebih. “Akan ada tambahan dua puluh unit dari Baznas pusat,” ungkap Syibli.

Baznas Provinsi Banten juga memiliki program Satu Keluarga Satu Sarjana. Mahasiswa penerima program ini mendapat beasiswa sejak semester satu hingga delapan, termasuk biaya hidup (living cost). Hingga kini telah lulus 14 orang, 14 mahasiswa masih menjalani studi, dan 16 calon penerima tengah disurvei untuk tahun akademik 2025-2026.

“Amanah dari muzaki ini jangan sampai digunakan untuk hal lain. Ini zakat dari masyarakat Provinsi Banten,” pungkas Syibli. (Siaran Pers Biro Adpim Pemprov Banten)

Iman NR

Back to top button