Hukum

Empat Terduga Teroris Ditangkap di Banten Soal Bom di Poltabes Medan

Empat orang terduga pelaku yang berinisial DA (28), QK (54), AP (45), dan MA (45), ditangkap oleh tim Densus 88/Anti Teror di wilayah hukum Polda Banten.

“Dugaan sementara, ke empatnya merupakan anggota jaringan teroris, berdasarkan hasil pengembangan dan penangkapan pelaku sebelumnya di wilayah lain,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardy, melalui pesan singkatnya, Kamis (14/11/2019).

Para pelaku ditangkap pada Rabu, 13 November 2019 kemarin di wilayah Banten. Para pelaku di duga menjadi bagian dari aksi terorisme di berbagai wilayah di Indonesia,bahkan bom bunuh diri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara.

Meski begitu, Edy engga menjelaskan lokasi penangkapan ke empat terduga pelaku terorisme tersebut.

Masih Diperiksa

“Kemarin memang ada tim Densus 88/Antiteror telah mengamankan empat orang diduga teroris di wilayah hukum Polda Banten. Sampai saat ini pihak Kepolisian masih mendalami keterlibatan para terduga terhadap serangkaian aksi teror yang terjadi di Indonesia,” ujarnya.

Usai ditangkap, semua terduga pelaku langsung dibawa ke Mabes Polri, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut mengenai sejauh mana keterlibatan empat orang itu dalam aksi terorisme dan tugas nya masing-masing.

“Saat ini ke empat terduga teroris tersebut lansung dibawa ke Mabes Polri. Serta, tim Densus 88 terus melakukan upaya penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa kemarin, Rabu 13 November 2019, terjadi serangan bom bunuh diri di Mapolresta Medan, Sumatera Utara (Sumut), sekitar pukul 09.45 wib. Akibatnya, enam orang terluka terkena ledakan bom tersebut. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button