Bisnis Makanan Tradisional Khas Lebak Bisa Atasi Kemiskinan Ekstrem

Makanan tradisional khas Kabupaten Lebak kini menjadi bisnis yang memutar roda perekonomian desa dan dinilai bia mengatasi kemiskinan ekstrem.
Makanan khas itu adalah opak ketan, ranginang, uli ketan, peyem ketan hitam, bolu, gipang, bugis, jojorong dan lainnya. Makanan tradisional khas Kabupaten Lebak ini diproduksi oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
“Kami sehari bisa mengantongi keuntungan bersih Rp150-250 ribu/hari,” kata Fitri (40) seorang pelaku UMKM khas makanan tradisional di Rangkasbitung, Lebak, Jumat.
UMKM khas makanan tersebut tumbuh dan berkembang di Desa Sukamanah, Kabupaten Lebak dengan memproduksi opak ketan, ranginang, rangining, uli ketan, peyem ketan hitam, bolu ketan, gipang ketan manis, bugis, jojorong dan lainnya.
Produksi makanan itu mampu membangkitkan pendapatan ekonomi masyarakat pedesaan. Para pelaku UMKM tersebut memasarkan produknya di sekitar wilayah Lebak hingga permintaan konsumen dari luar daerah.
Bahkan, pelaku UMKM khas makanan tersebut jika memasuki hari raya keagamaan maupun musim pernikahan kebanjiran orderan.
“Kami bisa menghasilkan keuntungan sekitar Rp15 juta jika hari raya besar keagamaan karena banyak permintaan itu,” kata Fitri.
Teti (55), warga Kabupaten Lebak mengatakan masyarakat di wilayahnya di Desa Pasir Kupa Kecamatan Kalanganyar kebanyakan pelaku UMKM khas aneka makanan tersebut dan mampu meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga.
Karena itu, masyarakat di sini relatif kecil yang masih menyandang kemiskinan ekstrem dan pengangguran.
Sebab, para pelaku UMKM yang dilakukan kaum perempuan memproduksi khas makanan tradisional dapat menggulirkan ekonomi pedesaan, bahkan kondisi bangunan rumah mereka banyak yang semi permanen.
“Kami setiap hari bisa meraup keuntungan sekitar Rp250 ribu dengan produksi opak ketan, peyem ketan, uli ketan dan ranginang,” kata Teti.
Sementara itu, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak Juli Zakiah mengatakan pemerintah daerah mendorong pelaku usaha agar mengembangkan produk makanan khas tradisional sehingga dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat pedesaan.
Saat ini, jumlah UMKM di Kabupaten Lebak berdasarkan data 2022 tercatat sebanyak 72.485 unit usaha, termasuk pelaku usaha kerajinan makanan khas tradisional dengan perputaran uang miliaran rupiah per tahun.
Selama ini, pelaku UMKM memberikan kontribusi bagi perekonomian masyarakat pedesaan dan mampu mengatasi kemiskinan ekstrem.
“Kami minta pelaku UMKM khas makanan tradisional yang berkembang di desa-desa agar meningkatkan kualitas sehingga bisa menembus pasar global,” katanya. (Mansyur Suryana – LKBN Antara)
Editor Iman NR