Hukum

BNN Gagalkan Pengiriman 20 Kg Paket Sabu di Merak

Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan pengiriman 20 paket narkoba yang diduga sabu, asal Pulau Sumatera menuju Pulau Jawa. Sabu yang seberat 20kg itu dikirim melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung, dan bersandar di Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, dengan menaiki KMO Jatra 3. Informasi itu pun dibenarkan oleh kepala BNNP Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana.

“Giat (penangkapan) pusat mas,” kata Kepala BNNP Banten, Brigjen Tantan Sulistyana, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Kamis (15/08/2019).

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, penangkapan itu terjadi pada Kamis malam, 15 Agustus 2019, sekitar pukul 20.00 wib, disalah satu rumah makan dekat Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten.

Baca:

Berdasarkan rekaman video amatir yang diterima, kedua pelaku merupakan seorang pria. Keduanya di duga kurir, disuruh menelungkup di lantai rumah makan. Tangannya di ikat oleh petugas BNN RI.

Guna mengelabui petugas, sabu itu disembunyikan di dalam ban serep mobil Hilux warna silver, berplat nomor B 9807 SBB.

Penangkapan sabu itu pun dibenarkan oleh Kapolres Cilegon, AKBP Rizki Agung Prakoso, “BNN Pusat bro,” melalui pesan singkatnya.

Jika dengan asumsi 1gr sabu digunakan oleh empat orang, maka dengan 20kg sabu yang berhasil di gagalkan pengirimannya oleh BNN RI, diperkirakan ada sekitar 80.000 generasi penerus bangsa yang bisa diselamatkan oleh petugas BNN RI. (Yandhi Deslatama)

Back to top button