Hukum

BNPT: 67 Persen Konten Keagamaan di Medsos Intoleran dan Radikal

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), R. Ahmad Nurwakhid menyatakan, banyak konten-konten keagamaan di media sosial (Medsos) mengandung narasi intoleran dan radikal.

Hal ini disampaikan Nurwakhid seusai menghadiri acara lounching pencegahan kewaspadaan dini masyarakat membangun narasi media cegah radikal terorisme, di Hotel Horison Ultima, Kota Serang, Senin (11/10/2021).

Nurwakhid menjelaskan, peran media sangat signifikan di dalam melakukan kontra radikalisasi, terutama kontra idieologi, kontra propaganda dan kontra narasi keagamaan.

“Saat ini hasil survei di berbagai lembaga survei, bahwa lebih 67 persen konten-konten keagamaan di media sosial didominasi konten keagamaan yang intoleran dan radikal,” ucapnya.

Hal itu, sambungnya, menjadi kewaspadaan untuk mencegah terjadinya narasi-narasi intoleran, dan radikal di media sosal.

Kata dia, biasanya isu keagamaan strategi kaum radikal ada tiga, pertama menyesatkan, mengaburkan dan menghilangkan sejarah bangsa supaya hilang jatidiri bangsa.

“Menghancurkan budaya dan kearifan lokal dengan narasi bid’ah dan sesat,” ungkapnya.

Nurwakhid menyebut, isu kedua yakni mengembangkan narasi paradigma intoleran terhadap keberagaman, yang sudah menjadi realita bangsa Indonesia yang majemuk, plural dan heterogen.

“Kemudian terakhir, isu sara mengadu domba anak bangsa dengan narasi intoleransi dan isu sara, ras, suku, agama tapi yang dikedepankan agama,” terangnya.

“Akarnya sebenarnya agama dipolitisasi untuk kepentingan politik, sebenarnya ini gerakan politik yang ingin mengambil alih kekuasaan,” imbuh Nurwakhid. (Reporter : Hendra Hermawan / Editor : Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button