Bulan Oktober 2022, TPK Hotel Bintang di Banten Turun
Berdasarkan hasil data dari Badan Pusat Stastistik (BPS) Provinsi Banten, perkembangan pariwisata 2022, tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Bintang di provinsi Banten pada bulan Oktober 2022 turun 1,82 poin.
Kemudian, TPK hotel non bintang pada bulan Oktober tahun 2022 naik menjadi 0,76 poin.
Kepala BPS Provinsi Banten Doddy Herlando mengatakan, bahwa tingkat penghunian kamar (TPK) gabungan bintang dan non bintang pada bulan Oktober 2022 mencapai 43 29 persen.
Kemudian, TPK hotel berbintang di Banten pada Oktober 2022 mencapai 52,24 persen atau turun 1,82 poin dibanding bulan sebelumnya.
Sedangkan, lanjut dia, dibandingkan bulan yang sama tahun lalu naik menjadi 3,16 poin.
“Sementara, TPK hotel non bintang pada Oktober 2022 tercatat sebesar 16,12 persen atau naik 0,76 poin dibandingkan September 2022,” ujar Doddy melalui keterangan tertulis, Kamis (1/12/2022).
Dia menjelasakan, rata-rata lama menginap tamu (RLMT) gabungan (asing dan Indonesia) pada hotel berbintang selama Oktober 2022 mencapai 1,48 hari atau naik 0,13 poin dibandingkan dengan bulan sebelumnya bulan September.
RLMT asing pada bulan Oktober 2021 mencapai 2,77. Dan pada bulan Oktober 2022 menjadi 3,01 poin.
RTML domestik pada Oktober 2021 mencapai 1,42. Sedangkan bulan Oktober 2022 menjadi 0,00 poin.
“Kemudian dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, RLMT gabungan asing dan domestik hotel berbintang naik 0,01 poin,” katanya.
(Aden Hasanudin / Editor: Abdul Hadi)