Buruh Demo Tolak UU Ciptaker, Arus Serang – Tangerang Lumpuh
Kerumunan masa buruh yang berunjuk rasa menolak pengesahan Undang-undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker), membuat arus lalu lintas di Tangerang – Serang lumpuh. Bahkan akses keluar tol Cikande sempat ditutup.
Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan pada Selasa (6/10/2020) pagi ribuan buruh melakukan aksi unjuk rasa penolakan pengesahan Omnibus Law RUU Ciptaker di dua titik kumpul yaitu PT Parklan Word Indonesia (PWI) dan PT Nikomas Gemilang.
“Hampir 20 menit dilakukan penutupan akses keluar pintu Tol Cikande,” katanya kepada wartawan di Kawasan Industri Modern Cikande.
Menurut Mariyono, terjadinya kelumpuhan akses jalan Tangerang – Serang bukan hanya diakibatkan aksi unjuk rasa saja. Tapi juga buruh yang hendak pulang usai bekerja.
Baca:
“Kemacetan lalu lintas kita arahkan Barat langsung ke tol Ciujung dan yang dari timur kita arahkan ke Cikande Asem ke arah Kabupaten Lebak,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mariyono menambahkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa ini Polres Serang menerjunkan sedikitnya 298 personil. Sekitar pukul 10.00 WIB masa aksi unjuk rasa telah membubarkan diri.
“Kita minta doanya semuanya bisa berjalan aman dan lancar. Sekitar 2 ribu buruh terdiri dari buruh yang kerja dan unjuk rasa,” tambahnya.
DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja (Ciptaker) atau omnibus law cipta Kerja menjadi uu pada awal pekan kemarin. Uu baru itu mengubah sejumlah aturan bagi buruh di Indonesia. Beberapa perubahan tersebut menuai penolakan dari serikat pekerja dan buruh lantaran dinilai merugikan pekerja.
UU Ciptaker menghapus setidaknya 5 pasal mengenai pemberian pesangon. Imbasnya, pekerja terancam tidak menerima pesangon ketika mengundurkan diri, mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), atau meninggal dunia. (yono)