KesehatanPemerintahan

Cegah Stunting, Ini Pesan Menkes Untuk Pimpinan Daerah

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan dihadapan para pimpinan daerah untuk mencegah stunting.

Hal utama yang dilakukan untuk mencegah stunting, kata Budi, dengan intervensi pada ibu sejak remaja dan intervensi spesifik pada anak di usia 6 bulan sampai 24 bulan.

Pesan tersebut disampaikan Menkes Budi, dalam pertemuan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Bogor, Selasa (17/1).

Dia juga berpesan bahwa hanya dua yaitu dengan intervensi spesifik pada ibu sejak remaja dengan memberikan tablet tambah darah.

Sedangkan pada anak usia 6 sampai 24 bulan, kata Menkes, akan memberikan protein hewani pada MPASI.

Dikatakan Menkes Budi, stunting merupakan kurang gizi yang mengakibatkan rendahnya IQ anak sebesar 20 persen di bawah rata – rata.

Kendati demikian, jika dilihat dari sudut pandang pendapatan daerah apabila SDM di suatu daerah memiliki IQ rendah maka pendapatan daerah akan rendah juga.

Oleh karena itu, kata Menkes,jika seseorang dengan intelektual rendah maka dia tidak bisa bekerja dengan profesi yang lebih tinggi yang menghasilkan income lebih tinggi.

“Jadi kalau kita mau maju, pendapatannya tinggi, jangan sampai stunting. Karena kalau stunting intelektualnya 20% lebih rendah,” ungkapnya.

Untuk mencegah stunting, ungkap Budi, yang paling penting adalah mesti intervensi spesifik jangan sapai ibu di usia remaja mengalami anemia.

Intervensinya dengan memberikan tablet tambah darah dan memastikan tablet tersebut diminum.

Upaya lain juga penting dengan memberikan protein hewani melalui MPASI sejak anak usia 6 sampai 24 bulan.

“Makanan tambahan, saya sampaikan bukan biscuit tapi makan yang mengandung protein hewani bisa ikan, ayam, daging sapi, yang paling gampang adalah telur,” ucapnya.

Selain itu, dia juga menekankan, jika anak sudah stunting itu sudah telat. Jadi jangan tunggu sampai stunting.

“Caranya adalah jika berat badan anak tidak naik maka harus langsung kirim ke Puskesmas untuk diintervensi dan diberi makanan tambahan selama 14 hari,” tegasnya. (Sumber: Kemenkes)

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button