Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan BI Bagi Masyarakat
Apa dampaknya Bank Indonesia (BI) menaikan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 5,75 persen untuk periode Januari 2023?
Berdasarkan situs resmi BI, suku bunga acuan adalah besaran bunga yang ditetapkan setiap bulannya oleh bank sentral untuk menjadi acuan berbagai produk pinjaman bank dan lembaga keuangan lainnya.
Salah satu tujuan penetapan suku bunga acuan adalah, untuk memelihara stabilitias nilai mata uang, serta mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat.
Sebab, suku bunga tersebut menjadi referensi bank dan lembaga keuangan lainnya dalam menetapkan bunga pinjaman dan simpanan.
Dari berbagai sumber menyebutkan, beberapa dampak signifikan bakal dirasakan masyarakat Indonesia imbas kenaikan suku bungan acuan Bank Indonesia, antara lain;
1. KPR Hingga Pinjaman Usaha
Pengetatan moneter ini bakal membuat tingkat suku bunga di perbankan dan lembaga keuangan konvensional lain ikut membengkak. Akibatnya, biaya kredit ke bank bakal lebih mahal, termasuk KPR dan kredit kendaraan bermotor.
Artinya, usaha yang menggunakan pinjaman dan berbagai kredit dari bank akan menjadi mahal biayanya. Kondisi ini akan berakibat pada berkurangnya pertumbuhan ekonomi.
2. Kredit Anjlok
Menurut data Juli 2022 atau sebelum BI rutin mengerek suku bunga, tingkat pertumbuhan kredit perbankan masih terbilang bagus. Bahkan, masih bisa mencapai 10 persen.
Pengetatan moneter seperti menaikan suku bunga acuan diyakini akan menganjlokan pertumbuhan kredit perbankan. Sejumlah ahli keuangan memperkirakan, pertumbuhan kredit hanya single digit atau di bawah 10 persen. Namun efek ini akan terlihat paska bulan Juli.
3. Sektor Riil Melambat
Faisal menjelaskan penyaluran kredit yang berkurang atau terhambat bakal berdampak langsung kepada pertumbuhan di sektor riil. Kekurangan pembiayaan ini diyakini akan memperlambat pertumbuhan sektor riil.
4. Pilih Menabung
Efek suku bunga tersebut juga akan mengubah perilaku masyarakat dalam membelanjakan uang. Sebagian besar akan memilih menabung dibandingkan berinvestasi / berusaha atau berkonsumsi.
Tingkat suku bunga yang lebih tinggi menjadi daya tarik bagi masyarakat untuk menyimpan uang atau menabung di bank daripada melakukan pengeluaran (spending).
5. Lapangan Kerja Berkurang
Tingkat suku bunga acuan yang tinggi jika diberlakan dalam jangka panjang diyakini mengganggu usaha yang bisa berdampak pada pengurangan tenaga kerja, bahkan bisa menjadi kebangkrutan. Ini berarati lapangan kerja semakin berkurang. Program penyediaan lapangan pekerjaan lebih banyak akan terhambat.
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menaikan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) 25 bps menjadi 5,75%, suku bunga Deposit Facility 25 bps menjadi 5%, dan suku bunga Lending Facility 25 bps menjadi 6,5% (Baca: Kendalikan Inflasi, Bank Indonesia Naikan Suku Bunga Acuan).
Keputusan menaikan suku bunga acuan ini berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia yang digelar 18 – 19 Januari 2023.
Siaran pers Bank Indonesia yang dikutip MediaBanten.Com, Kamis (19/1/2023) menyebutkan, keputusan ini untuk memastikan memastikan keberlanjutan penurunan ekspektasi inflasi dan inflasi ke depan.
Bank Indonesia meyakini kenaikan BI7DRR sejak Agustus 2022 menjadi 5,75% ini memadai untuk memastikan inflasi inti tetap berada dalam kisaran 3,0±1% pada semester I 2023 dan inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) kembali ke dalam sasaran 3,0±1% pada semester II 2023. (INR)
Editor: Iman NR