Demi Pelayanan Kesehatan, Banten Lakukan MoU 7 Rumah Sakit
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melakukan memorendum of understanding atau MoU dengan 7 rumah sakit untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. MoU itu ditandatangani di Hotel Horison Grand Serpong, Kota Tangerang, Rabu (8/3/2023).
Ketujuh rumah sakit itu adalah RS Harapan Kita, RS Kanker Dharmais, RS Dr Cipto Mangunkusumo, RS Persahabatan, RSPI Prof dr Sulianti Saroso, RS Pusat Otak Nasional (RS PON) dan RS Anak Bunda Harapan Kita.
Rilis Biro Adpim Pemprov Banten yang diterima MediaBanten.Com menyebutkan, setelah dilakukannya MoU tersebut dapat ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerjasama oleh Rumah Sakit yang ada di Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten, termasuk juga Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Banten (RSUD Banten).
“Tentu ini akan sangat baik bagi pemerintah daerah dalam rangka hadir untuk memberikan pelayanan kesehatan secara lebih baik kepada masyarakat kabupaten /kota dan Provinsi Banten,” tulis rilis tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Banten Ati Pramudji Hastuti menyampaikan MoU yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Banten tersebut merupakan sebuah upaya dalam melakukan pencegahan dan pengendalian pada sektor kesehatan.
“MoU ini sebagai guidence (pedoman – red) dalam melakukan pencegahan, pengobatan dan pengendalian penyakit. Jadi kalau untuk rumah sakit pengampuan ini ada tujuh rumah sakit yang ikut berkontribusi memberikan pelayanan,” kata Ati.
Dalam pendantanganan tersebut juga terdapat kegiatan diskusi panel yang diisi oleh Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Benyamin Davnie dan Walikota Cilegon Helldy Agustian. (INR)
Editor Iman NR