Edukasi

Dibuka, PPDB Tahap 2 Jenjang SD Jalur Zonasi Di Kota Tangerang

Dinas Pendidikan Kota Tangerang membuka Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahap 2 tahun 2024 jenjang sekolah dasar (SD) untuk jalur zonasi wilayah karena kuota SD negeri masih tersedia.

“Pelaksanaan pendaftaran PPDB tahap 2 jenjang sekolah dasar tahap kedua ini dilakukan karena masih ada sekolah yang memiliki kuota. Jadi, silakan daftar karena kuota masuk SD negeri masih tersedia,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin di Tangerang, Kamis (20/6/2024).

Ia mengatakan masa pendaftaran jalur zonasi tahap dua dibuka pada tanggal 19 Juni 2024 hingga 21 Juni 2024 dan ditutup pukul 14.00 WIB serta pengumuman dapat dilihat pada pukul 20.00 WIB.

Ia mengimbau masyarakat Kota Tangerang segera mendaftarkan diri pada tahap kedua tersebut karena tidak ada tahapan selanjutnya. Ia juga berharap seluruh SD di Kota Tangerang kuotanya dapat terpenuhi secara maksimal.

“Pendaftaran dapat dilakukan selama 24 jam sampai waktu yang telah ditentukan. Kami harap calon peserta didik agar tidak melewatkan tahap kedua ini karena ini tahap terakhir dan tidak ada tahapan selanjutnya,” kata dia.

Sebelumnya Dinas Pendidikan Kota Tangerang membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD tahun ajaran 2024/2025 dalam dua tahap yakni tanggal 3-15 Juni 2024 untuk tahap pertama dan 19-22 Juni 2024 untuk tahap kedua.

Dinas Pendidikan Kota Tangerang mengatakan daya tampung tahun ajaran baru untuk jenjang SD sebanyak 22.956 orang. Pemerintah Kota Tangerang juga telah menggratiskan 146 sekolah swasta yang terdiri atas 73 SD dan 73 SMP.

Penjabat (Pj) Walikota Tangerang, Nurdin sebelumnya mengatakan masyarakat diminta melapor jika ada pungutan liar dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.

“Jangan sampai proses krusial ini dinodai dengan tindakan-tindakan yang menjadi peluang bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab dan memanfaatkannya untuk transaksi-transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang pada akhirnya merugikan semuanya, termasuk nama Kota Tangerang,” kata Nurdin. (Achmad Irfan – LKBN Antara)

Editor Iman NR

Berita ini merupakan bagian dari kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button