Dikritik Soal Pasien Corona, Gubernur Banten Bilang Amanat UU Kesehatan

Gubernur Banten, Wahidin Halim memghormati dan memahami peran Juru Bicara Convid-2019. Namun penyampaian informasi penyakit virus corona ke publik oleh Gubernur merupakan amanat Undang-undang Kesehatan.
“Apa yang saya sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab sebagaimana diamanatkan oleh UU Kesehatan dan saya memahami protokoler serta menghormati peran Juru Bicara convid-2019,” tambah Gubernur.
Gubernur Banten Wahidin Halim memastikan mendapatkan informasi perkembangan terkini Virus Corona (Convid-2019) dari sumber resmi dan dipercaya.
Apa yang disampaikannya ke masyarakat Banten untuk menjawab atas pertanyaan masyarakat yang meminta kejelasan dan keterbukaan informasi.
Baca:
- Gubernur Banten Umumkan Dua Warganya Positif Virus Corona
- Dipertanyakan, Pengumuman Wahidin Soal 2 Warga Positif Corona
Tidak Panik
“Saya percaya masyarakat Banten merupakan masyarakat yang agamis dan taat beribadah. Tidak akan mudah panik, tidak terjadi panic buying,” ungkapnya.
.Dijelaskan, amanat Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 155, Pemerintah Daerah aktif mengumumkan ke masyarakat daerah-daerah mana saja yang menjadi sumber penularan penyakit.
“Langkah yang saya merupakan amanah undang-undang sekaligus untuk mencegah kesimpangsiuran informasi di tengah derasnya arus informasi melalui media sosial,” jelas Gubernur.
Gubernur juga menghimbau masyarakat agar menghindari tempat-tempat pertemuan dan keramaian umum, dan diusahakan sedapat mungkin tidak melakukan perjalanan ke tujuan negara-negara yang terkena wabah Virus Corona.
Mencuci Tangan
“Saya berharap agar masyarakat tidak panik dan tetap waspada, serta selalu menjaga kesehatan, mencuci tangan dengan sabun, konsumsi gizi seimbang, istirahat yang cukup dan selalu berolahraga,” tegas Gubernur.
Juru Bicara Pemerintah Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto atau Yuri mempertanyakan asal data Wahidin Halim,Gubernur Banten yang mengumumkan 2 warganya positif COVID-19.
“Saya tidak dengar Gubernur Banten itu dapat data dari mana meriksanya karena kita tidak pernah menyampaikan data ini kepada gubernur. Data ini disampaikan ke Dinkes untuk kemudian dilakukan tracing,” kata Yuri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020). (IN Rosyadi)