News

Dimulai, Penghapusan Eselon III dan IV di Lingkungan ASN

Pernytaan Presiden RI, Joko Widodo yang ingin memangkas eselon di lingkungan aparatur sipil negara (ASN) rupanya mulai direalisasikan. Realisasi itu dimulai dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Di Kemenpan RB mulai menghilangkan eselon III dan IV. Sebagai gantinya, pejabat eselon III dan IV di kementerian tersebut ditempatkan sebagai menjadi pejabat fungsional.

“Kalau di KemenPAN-RB sudah clear, yang penting penghasilan tidak berkurang, jabatannya (eselon III dan IV) ditingkatkan menjadi jabatan fungsional,” jelas MenPAN-RB, Tjahjo Kumolo, kepada wartawan di Kepatihan Kantor Gubernur DIY, Senin (4/11/2019) seperti yang dikutip MediaBanten.Com dari Detik.Com

Kandati pemangkasan eselon telah dijalankan di KemenPAN-RB, namun Tjahjo memilih hati-hati dalam menerapkan kebijakan serupa di Kementerian lain. Untuk itu, pihaknya akan menyerap berbagai masukan dari berbagai kementerian terlebih dahulu.

Baca:

Berhati-hati

“Untuk (pemangkasan eselon) kementerian lain kan kami perlu menyerap pelan-pelan lah, target kami menyiapkan roadmap-nya, menyiapkan sistemnya. Kami ingin target (roadmap dan sistem pemangkasan eselon) maksimal tahun ini selesai,” katanya.

“Karena kan juga ada beberapa hal-hal yang nggak bisa. Tapi yang penting pegawai itu tidak merasa karirnya terhambat, tidak harus penghasilannya terpotong, minimal sama atau minimal lebih, tapi tingkat tanggungjawabnya itu akan semakin tinggi,” lanjutnya.

Kebijakan pemangkasan eselon, kata Tjahjo, ditujukan untuk mempercepat reformasi birokrasi seperti yang diharapkan Presiden Joko Widodo. Selain itu, pemangkasan eselon tersebut juga dimaksudkan untuk mempermudah investasi di berbagai daerah.

“Supaya mempermudah investasi di daerah agar pertumbuhan ekonomi di daerah berjalan dengan baik, kemudian birokrasi itu mampu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” lanjut politisi PDIP tersebut.

Namun Tjahyo Kumolo belum mau mengomentari soal pemangkasan eselon III dan IV yang berada di daerah. Isu paling krusial adalah jabatan camat yang merupakan eselon III dan jabatan lurah yang merupakan eselon IV.

Kebingungan juga diperkirakan akan terjadi ketika kepala dinas (eselon II) tidak memiliki eselon bawahnya seperti Kabid atau Kabag (eselon III) dan eselon III tidak memiliki bawahan berupa kepala seksi atau kasubag (eselon IV). (IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button