Dinkes Serang : Vaksin Covid 19 Secara Mandiri Dikenakan Biaya
Ada dua kriteria sasaran program vaksin Covid 19 yang diinisiasi oleh pemerintah secara gratis. Yang pertama masyarakat yang belum pernah menerima imunisasi covid 19 sama sekali
Kemudian yang kedua, masyarakat yang sudah pernah mendapatkan minimal 1 dosis imunisasi covid 19.
Demikian dikatakan Sekertaris Dinas Kesehatan Kota Serang, dr Teja Ratri saat dikonfirmasi mediabanten.com , Rabu (17/1/2024).
Dia mengatakan, bagi masyrakat yang tidak masuk dalam kriteria, maka vaksin covid 19 menjadi imunisasi pilihan secara mandiri.
“Jadi kalau tidak masuk kriteria imunisasi covid 19 program, maka masyrakat yang ingin vaksin covid 19 secara mandiri atau berbayar,” ungkapnya.
Dia mengaku, untuk imunisasi covid 19 secara mandiri tersebut, pihaknya belum mengetahui pasti berapa biaya yang harus dibayar untuk imunisasi covid 19.
“Belum ada arahan terkait biaya yang harus dibayar dari Kementrian Kesehatan,” paparnya.
Meski demikian, untuk jenis vaksin pihaknya belum mengetahui pasti, karena tergantung dari ketersedian dari pusat.
Sedangkan untuk imunisasi covid 19, untuk lansia masih dalam proses pengusulan. “Untuk saat ini masih dalam proses pengusulan, untuk lansia dengan komorbid,” pungkasnya.
Dia pun mengimbau masyarakat agar menggunakan masker ketika beraktivitas di tengah keramaian.
Sebelumnya,
Kabupaten / Kota Sehat adalah suatu kondisi kabupaten/kota yang bersih, nyaman, aman dan sehat untuk dihuni penduduk, yang dicapai melalui terselenggaranya penerapan beberapa tatanan dengan kegiatan yang terintegrasi yang disepakati masyarakat dan pemerintah daerah.
Pengembangan Kota/ Kabupaten Sehat adalah bagian dari dinamika dan semangat warga, pemerintah daerah, serta lembaga legislatif di daerah tersebut.
Pemerintah pusat hanya berperan membina dan memfasilitasi potensial yang ada. (Baca Selengkapnya : Dinkes Banten Himbau Penyelenggaraan Kabupaten / Kota Sehat)
Aden Hasanudin / Editor : Abdul Hadi