Di tengah penyidikan kasus hibah Ponpes Rp117 miliar dan korupsi lahan Samsat Malingping Rp3,2 miliar, Gubernur Banten, Wahidin Halim menyatakan, salah satu wujud komitmen pemerintah adalah menerapkan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).
Pernyataan Gubernur Banten itu diungkapkan saat menghadiri Pencanangan Serentak Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM pada Satker Polda Banten dan Polres Tahun 2021 di Aula Serbaguna Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Jl. Syech Nawawi Al Bantani No. 76, Kelurahana Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat, (23/4/2021).
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. “Itu merupakan political will pimpinan dan harus disertai oleh kesadaran para staf,” ungkap Gubernur.
Dikatakan, melalui tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, harapan masyarkat akan bisa diwujudkan. Menjadikan Banten lebih baik lagi.
Ditambahkan, Pemprov Banten empat kali berturut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Dalam pencegahan korupsi, capaian skor MCP (Monitoring Control for Prevention) KPK, Pemprov Banten menempati tiga besar nasional.
Baca:
Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho mengungkapkan, Reformasi Birokrasi Kepolisian merupakan salah satu langkah Polri untuk bersih dan efisien dalam melayani masyarakat yang cepat, tepat, dan profesional.
Dikatakan, pencanangan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, diharapkan dapat menghadirkan budaya dan karakter positif pada diri pribadi aparatur dan organisasi. Sehingga memiliki akuntabilitas dan transparansi.
“Pencegahan korupsi dari unsur pimpinan hingga unsur pelaksana,” ungkap Kapolda Banten.
Menurut Kapolda Banten, Pencanangan WBK dan WBBM kali ini diikuti oleh 25 dari 30 satker di Polda Banten. “Empat Satker sudah mencanangkan. Sedangkan satu satker sudah meraih peringkat WBK, yakni Polres Tangerang,” ungkapnya.
Setelah pembacaan Deklarasi Zona Integritas oleh Kapolda Banten yang diikuti oleh para Kepala Satker, acara dilanjutkkan dengan penandatanganan dokumen Piagam Zona Integritas.
Hal senada juga diungkap oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan bahwa pencanangan zona integritas merupakan awal untuk mendapatkan predikat WBBM.
Dikatakan, untuk mencapai zona integritas, harus ada komitmen dari pimpinan dan stakeholder. “Harus ada kekompakan seluruh pihak untuk mencapai WBK dan WBBM,” pungkasnya
Turut hadir Kajati Banten Asep Nana Mulyana, Danrem 064/MY Brigjen TNI Gumuruh Winardjatmiko, KH Abuya Muhtadi Dimyati, Ketua PB Matlaul Anwar H Embay Mulya Syarif, Ketua PWNU Banten KH Bunyamin, serta tamu undangan lainnya. (Rilis Biro Adpim Banten / IN Rosyadi)
Apakah Artikel Ini Bermanfaat? Silakan Berikan DONASI ANDA. Klik Tombol Di Bawah Ini.