Dispora Banten Kaji Payung Hukum Reward Bagi Atlet Berprestasi
Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Banten kini tengah mengkaji payung hukum pemberian penghargaan (reward) dalam bentuk beasiswa maupun penghargaan lainnya bagi pemuda, pelajar dan atlet yang berprestasi di bidang olahraga dan bidang lainnya.
Pengkajian itu untuk memenuhi permintaan Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, terutama untuk dua pelajar asal Banten yang beprestasi menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendara Sangsaka (Paskibraka) di Istana.
“Khusus untuk pelajar yang menjadi anggota Paskibraka, mudah-mudahan usulan reward atas keduanya bisa disetujui dan dianggarkan, baik dalam proses internal Pemprov Banten mapun di DPRD,” kata Deden Apriandhi, Kepala Dispora Banten kepada MediaBanten.Com, Selasa (23/7/2019).
Bagi Dispora Banten, sistem pembinaan dengan salah satunya memberikan penghargaan beasiswa dan bentuk lainnya kepada para pemuda dan pelajar berprestasi merupakan sistem pembinaan yang berkelanjutan yang dinilai mampu memberikan motivasi besar bagi mereka. Penghargaan lain antara lain pemberian bonus atau menjadi pegawai di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), atau tenaga kerja sukarela (TKS).
Baca:
- Dispora Minta KONI Banten Optimalkan Dana Hibah Rp45 M Untuk Atlet
- Kadispora Banten Beri Pelatihan Kesakaan di Bumi Pramuka Walantaka
- Dispora Banten Lakukan Seleksi Pertukaran Pemuda Antar Negara
Fokus Latihan
“Terutama para atlet, dulu kami bisa mengangkat antlet-atlet berprestasi untuk menjadi tenaga kerja sukarela atau tenaga kerja kontrak. Dengan cara ini, para atlet bisa fokus terhadap latihan untuk mencapai prestasi setinggi-tingginya,” katanya.
Deden mengatakan, Dispora Banten bisa berkerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten dalam hal pemberian beasiswa untuk para pelajar dan mahasiswa. “Mereka tentu punya program itu dan memiliki payung hukum yang kuat. Tinggal, kami mengkaji payung hukum untuk Dispora,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten Adika Hazrumy meminta Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Banten mengalokasikan dana untuk beasiswa bagi anggota Paskibraka atau pasukan pengibar bendera pusaka yang mewakili Provinsi Banten. Menurutnya, mereka berhak mendapatkan reward yang setimpal atas upaya mereka dalam mengharumkan nama Banten di tingkat Nasional (Baca: Wagub Minta Dispora Banten Alokasikan Bea Siswa Bagi Anggota Paskibra).
“Saya tadi memberi arahan, agar Dispora mengalokasikan dana beasiswa setiap tahunnya untuk putra-putri Banten berprestasi seperti anggota Paskibraka,” kata Andika kepada pers usai menerima kedatangan dua siswa anggota Paskibrakan 2019 wakil Banten di ruang kerjanya di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (17/7).
Kedua siswa tersebut adalah Rafi Ahmad Falah, siswa kelas X SMA IT Raudhatul Jannah Kota Cilegon dan Adilah Hana Khotimah, siswi kelas X SMAN 7 Kota Tangerang. Keduanya didampingi Kepala Dispora Banten Deden Apriandhi saat menghadap wakil gubernur tersebut. (IN Rosyadi)