Hukum

Ditangkap, Peneror Bom Via SMS Gedung PN Serang dan Kejari Cilegon

Hanya membutuhkan waktu 17 jam, pelaku teror bom gedung Pengadilan Negeri (PN) Serang dan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Cilegon ditangkap tim gabungan Reserse Mobil (Resmob), Satgas Anti Teror Polda Banten, Satreskrim Polres Serang Kota dan Kota Cilegon. Ternyata, pelaku teror diketahui dilakukan dari balik tembok rumah tahanan negara (Rutan).

Pelaku teror tak lain adalah WA, 25, warga binaan kasus narkoba yang masih mendekam di Rutan Kota Cilegon. Dari tangan narapidana ini, tim gabungan yang dipimpin Kasubdit Jatanras AKBP Asep Sukandarisman berhasil mengamankan handphone serta kartu celuler yang digunakan untuk meneror.

Diperoleh keterangan, warga binaan yang juga tersangkut kasus curanmor ini diamankan tim gabungan di dalam Rutan Kota Cilegon, Rabu (26/9/2018) sekitar pukul 07.00 WIB. Usai melakukan olah TKP, Polda Banten langsung membentuk tim gabungan untuk melacak keberadaan pelaku teror. Berdasar informasi yang didapat, pelaku nekad mengancam lantaran sakit hati kepada jaksa penuntut umum karena mentuntut tinggi dalam sidang kasus yang menjeratnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Novri Turangga membenarkan telah ditangkap peneror gedung PN Serang dan Kantor Kejari Kota Cilegon tersebut. Hanya saja, Dirreskrimum tidak memberikan keterangan lebih jauh. “Iya sudah ditangkap,” jawab Kombes Pol Novri singkat melalui sms.

Baca: Karyawan Rumah Makan Tewas di Kamar Kerjanya di Cikande

Informasi yang didapat, pelaku WA masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Banten. Namum Kapolda Banten Brigjen Pol Teddy Minahasa maupun Direktrur Reskrimum Kombes Pol Novri Turangga belum berhasil dikonfirmasi.

Sebelumnya, Gedung Pengadilan Negeri (PN) Serang di Jalan Raya Serang – Pandeglang, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, dan Kantor Kejari Cilegon, Selasa (25/9/2018) siang, mendapat ancaman bom. Ancaman bom di dua gedung itu diarahkan kepada petugas kejaksaan dikirim pelaku melalui short massage service (sms).

“SMS berisi ancaman bom di gedung PN Serang ini masuk (diterima) pukul 11.03 WIB,” ungkap Sudirman pengawal tahanan Kejari Cilegon kepada wartawan di gedung PN Serang. (Yono)

Iman NR

Back to top button