Hukum

Polsek Cikande Gencarkan Razia Miras di Warung Kelontongan

Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Serang gencar melakukan razia miras untuk mempersempit ruang gerak peredaran miras. Seperti yang dilakukan personil Polsek Cikande menyasar warung-warung kelontongan di Kecamatan Cikande dan Kibin yang diduga menjual minuman yang memabukkan tersebut.

“Pemilihan lokasi tersebut karena banyaknya laporan masyarakat soal pembelian miras di sana. Jadi jika ada laporan ada jual beli miras langsung kita tindaklanjuti. Dengan begitu, diharapkan peredaran miras bisa ditekan,” ungkap Kapolsek Cikande, Kompol Kosasih kepada poskotanews, Kamis (30/8/2018).

Diperoleh keterangan, kegiatan operasi cipta kondisi dengan sasaran miras yang dilakukan oleh jajaran Polsek Cikande yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol Kosasih dengan sasaran warung yang diduga menjual miras. Dalam operasi ini petugas berhasil mengamankan puluhan botol berisi miras berbegai merk dari sejumlah pedagang.

Baca: Kapolres Serang Beri Bantuan Ke Daswan Yang Rumahnya Ambruk di Cikande

Barang bukti tersebut dikumpulkan di Mapolsek Cikande yang nantinya akan diserahkan ke Mapolres Serang untuk dilakukan pemusnahan. “Untuk para pedagang kita data dan diberikan teguran tertulis agar tidak lagi menjual,” kata Kapolsek.

Kompol Kosasih mengimbau masyarakat untuk menjauhi miras. Kapolsek juga memperingatkan bagi warga yang menjual miras agar segera menghentikannya. Ditegaskan, pihaknya tidak mentolerir dan akan menindak tegas jika imbauan ini tidak diindahkan.

“Kami ingatkan untuk mengkonsumsi, apalagi menjual miras. Kalau masih ada yang menjual miras akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya. (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button