Ditembak, 2 Penjahat Jalanan Spesialis Rampas Motor di Serang

Dua penjahat jalanan spesialis rampas motor tersungkur setelah bagian kakinya ditembus timah panas. Kedua pelaku berinisial MI, 33 tahun, dan SA, 36 tahun, diringkus di dua lokasi berbeda.
“Pelaku ini merupakan kawanan begal yang meresahkan masyarakat. Keduanya diamankan di daerah Binuang dan Tangerang pada Kamis (20/02) kemarin,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko saat konferensi pres, Kamis (27/02).
Kapolres menjelaskan modus operandi kedua penjahat jalanan ini dalam melakukan aksinya yaitu memepet dan menendang motor hingga korban jatuh. Modus lainnya yaitu pelaku berpura-pura menjadi penumpang ojek dan merampas motor di tempat sepi.
“Di wilayah hukum Polsek Carenang, pelaku beraksi pada bulan Juli tahun lalu. Keduanya merampas motor Honda Beat dan Yamaha Mio setelah mengancam bahkan menganiaya korban dengan sebilah golok,” kata Kapolres didampingi Kapolsek Carenang AKP Desma Priatna.
Kapolres mengatakan dua peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi di jalan Kampung Jati Cilik, Desa Cakung Kecamatan Binuang, Kamis (16/07) sekitar pukul 23 30. Awalnya pelaku menghampiri korban sebagai pengemudi ojeg minta diantarkan ke Desa Cakung.
“Setibanya di tempat sepi, pelaku mencabut paksa kunci motor. Ketika motor berhenti, pelaku menodongkan golok. Korban sempat melawan dan terluka pada lengan akibat menangkis sabetan golok,” ujar Condro Sasongko.
Dari dua peristiwa itu, lanjut Kapolres, petugas Unit Reskrim dipimpin Ipda Muhammad Arpah berusaha memburu pelaku hingga akhirnya keberadaan satu pelaku berhasil diketahui dan berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Cakung, Kecamatan Binuang.
“Dari keterangan MI, tersangka SA juga berhasil ditangkap di Kecamatan Pinang, Tangerang. Kita dilakukan pengembangan untuk mendapatkan barang bukti, keduanya melawan dan membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tandasnya.
Dari kedua begal ini, diamankan barang bukti sebilah golok yang biasa digunakan untuk membegal serta 4 unit motor berbagai merek dan jenis. “Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Carenang,” tambah AKP Desma Priatna. (Yono)