Lingkungan

Ditertibkan, 194 Bangunan Liar di Bantaran Sungai Cidurian

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) C3 menertibkan 194 bangunan liar yang berdiri di bantaran Sungai Cidurian di kabupaten setempat.

Camat Sindang Jaya, Galih Prakosa di Tangerang, Rabu (23/7/2025), mengatakan bahwa ke-194 bangunan liar di bantaran Sungai Cidurian berdiri secara ilegal yang melintasi tiga desa, sehingga pihaknya berkewajiban menertibkan dan menormalisasi lahan bantaran sungai untuk keperluan pertanian setempat.

“194 bangunan ini melintasi tiga desa. Mulai dari Sindang Panon, terus Sukaharja, dengan Desa Sindang Jaya. Sindang Panon sudah bersih. Tinggal kita lanjutkan untuk yang di Desa Sukaharja,” kata Galih.

Ia mengungkapkan pembongkaran ratusan bangunan liar ini merupakan program pemerintah pusat, yakni untuk mendukung perairan pertanian untuk ketahanan pangan.

“Ini merupakan program dari pemerintah pusat dalam rangka mendukung program ketahanan pangan dan saluran irigasi akan dinormalisasi untuk pengairan ke pertanian,” ujarnya.

Galih menjelaskan bangunan liar tersebut telah berdiri selama bertahun-tahun tanpa legalitas yang resmi. Selain itu, kehadiran bangunan itu juga kerap menyebabkan terjadinya bencana banjir akibat penyempitan di bantaran sungai tersebut.

Kendati demikian, pihaknya bersama BBWS C3 menertibkan bangunan liar itu sebagai salah satu upaya penanggulangan banjir di Sindang Jaya.

“Harapan dari masyarakat yang ada di perumahan dilakukan normalisasi, tapi untuk menormalisasi butuh area loading material, termasuk mobilisasi alat berat. Oleh karena itu, dilakukan penertiban,” katanya.

Selama proses pembongkaran, pemerintah daerah menerjunkan dua alat berat untuk membongkar ratusan bangunan liar tersebut. Selain itu, sejumlah personel Satpol PP Kabupaten Tangerang turut membantu proses pembongkaran itu.

“Bangunan liar yang dibangun semi permanen itu rata-rata dibuat sebagai tempat usaha. Mulai dari steam motor, toko kelontong hingga kios ayam potong,” kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang segera melakukkan normalisasi Kali Sukadana dan telah menyiapkan tempat relokasi warga yang menempati bantaran kali di Kasemen, sebagai langkah jangka pendek dan jangka panjang antisipasi bencana di daerah itu (Baca: Cegah Banjir, Pemkot Serang Segera Normalisasi Kali Sukadana).

“Pemkot Serang telah menyiapkan solusi relokasi bagi warga terdampak, yakni ke rumah susun sewa (rusunawa) yang berada di Margaluyu dan Kaujon,” kata Ketua Satgas Percepatan Pembangunan dan Investasi Kota Serang, Wahyu Nurjamil di Serang, Minggu (18/5/2025).

Pihaknya mengatakan saat ini tengah melakukan pendataan bersama pihak kecamatan, mengingat hanya warga tidak mampu yang akan direkomendasikan untuk tinggal di rusunawa. (Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button