EkonomiPolitik

DPRD Banten Setujui Perda Infrastruktur Jalan Pembiayaan Tahun Jamak

Rancangan Peraturan daerah (Raperda) tentang infrastruktur jalan dengan pembiayaan tahun jamak (multiyears) disetujui DPRD Banten. Menanggapi ini Pemerintah Provinsi Banten memberikan apresiasi dan penghargaan tinggi kepada DPRD Banten yang telah menyetujui Raperda ini menjadi Perda.

“Kami Apresiasi upaya DPRD Provinsi Banten khusunya panitia khusus yang mendorong kembali terbentunya Perda ini di Provinsi Banten ,” kata Gubernur Banten Wahidin pada paripurna DPRD Banten tentang persetujuan dua Raperda di ruang rapat paripurna DPRD Banten, Selasa, (4/09/2018).

Gubernur Wahidin Halim menjelaskan, infrastruktur jalan merupakan prioritas utama pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Dengan ketersedian infrastruktur jalan yang handal maka kelancaran pergerakan arus transportasi darat akan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Banten.

“Perda ini untuk mempercepat dan menuntaskan pembangunan infrastruktur di Banten, terutama kawasan banten lama, pembangunan sport center,” ungkap Gubernur.

Baca: Wings Air Terima Pesawat Baru ATR-72-600 Diterbangkan dari Perancis

Menurut Wahidin, Pemprov Banten menginginkan adanya program pembangunan jalan secara berkelanjutan. Maka itu kata dia Perda ini akan meningkatkan akselerasi dalam menyelenggarakan program pembangunan, memberikan payung hukum, kejelasan dan kepastian.

“Saya selalu tekankan kepada OPRD yang memiliki kegiatan dalam bentuk lelang agar segera dilaksanakan sejak Desember, sehingga kalau gagal lelang masih cukup waktu untuk dilakukan lelang ulang dan mulai pekerjaan tidak dari bulan maret,” ucapnya.

Selain Raperda infrastruktur dengan pembiayaan tahun jamak, DPRD Banten juga menyetujui Raperda penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga. Menurut Gubernur Perda ini juga sangat penting karena menjadi komitmen bersama untuk konsep ketahanan keluarga harus dimulai dari akurasi data ketahanan keluarga yang dihasilkan dari laporan pemerintah daerah kabupaten/kota.

“Selanjutnya Pemrov Banten akan melakukan pendekatan, intervensi terhadap potensi terjadinya kesenjangan sosial ekonomi melalui program-program yang berpihak kepada masyarakat yang masih berada dibawah komponen ketahanan keluarga,” jelasnya. (Subag Peliputan dan Dokumentasi Pemprov Banten)

Iman NR

Back to top button