Gembong Spesialis Pencurian Motor Parkiran Ditembak Polisi Carenang

Sepak terjang Eman (39), gembong spesialis pencurian motor parkiran akhirnya berakhir di sel tahanan Mapolsek Carenang dengan kaki luka terkena terjangan timah panas, Jumat (28/1/2022).
“Tersangka Eman ditangkap saat akan menjual motor hasil curian di gerbang sebuah perumahan di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, Sabtu (29/1/2022).
“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui sepanjang Januari ini sudah 4 kali menggasak motor di wilayah hukum Polsek Carenang,” terang Kapolres didampingi Kapolsek AKP Samsul Fuad.
“Saat pengembangan untuk mendapatkan motor hasil kejahatan, tersangka kembali melawan. Karena tidak mengindahkan peringatan petugas, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.
AKP Samsul Fuad menambahkan aksi terakhir dilakukan tersangka Eman di wilayah Carenang dilakukan pada Kamis (19/1) sekira pukul 02:00. Korbannya adalah Sri, warga Kampung Gardu Kisalam, Desa Mandaya yang kehilangan Honda Scoopy serta 2 unit handphone.
“Tersangka masuk rumah korban melalui jendela yang telah dirusak menggunakan obeng. Kemudian mengambil Honda Scoopy yang ada di ruang tamu menggunakan kunci T serta handphone,” tambah Kapolsek.
Dari tersangka, petugas berhasil mendapatkan barang bukti 5 unit motor berbagai merk dan 1 unit handphone hasil curian, 6 pasang plat nopol kunci T, obeng serta golok. (Reporter: Yono / Editor: Iman NR)