Hukum

Gembong Spesialis Pencurian Motor Parkiran Ditembak Polisi Carenang

Sepak terjang Eman (39), gembong spesialis pencurian motor parkiran akhirnya berakhir di sel tahanan Mapolsek Carenang dengan kaki luka terkena terjangan timah panas, Jumat (28/1/2022).

Gembong curanmor warga Desa Kadumalati, Kecamatan Sindangresmi, Kabupaten Pandeglang, berhasil ditangkap tim opsnal Polsek Carenang di gerbang Perumahan Villa Balaraja, Kabupaten Tangerang.

“Tersangka Eman ditangkap saat akan menjual motor hasil curian di gerbang sebuah perumahan di daerah Balaraja, Kabupaten Tangerang,” ungkap Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, Sabtu (29/1/2022).

Kapolres menjelaskan pada saat penyergapan tersangka Eman sempat berupaya melawan namun akhirnya tidak berkutik dan langsung digelandang berikut barang bukti motor hasil curian ke Mapolsek Carenang.

“Dalam pemeriksaan, tersangka mengakui sepanjang Januari ini sudah 4 kali menggasak motor di wilayah hukum Polsek Carenang,” terang Kapolres didampingi Kapolsek AKP Samsul Fuad.

Dalam pengembangan untuk mendapatkan kembali barang bukti motor hasil curian, kata Kapolres, tersangka kembali melakukan perlawanan dengan berupaya melarikan diri. Karena melawan, petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas.

“Saat pengembangan untuk mendapatkan motor hasil kejahatan, tersangka kembali melawan. Karena tidak mengindahkan peringatan petugas, tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

AKP Samsul Fuad menambahkan aksi terakhir dilakukan tersangka Eman di wilayah Carenang dilakukan pada Kamis (19/1) sekira pukul 02:00. Korbannya adalah Sri, warga Kampung Gardu Kisalam, Desa Mandaya yang kehilangan Honda Scoopy serta 2 unit handphone.

“Tersangka masuk rumah korban melalui jendela yang telah dirusak menggunakan obeng. Kemudian mengambil Honda Scoopy yang ada di ruang tamu menggunakan kunci T serta handphone,” tambah Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan sejauh ini tersangka mengaku single fighter atau pelaku tunggal dan belum pernah tertangkap. Selain melakukan aksi di wilayah Carenang, tersangka juga mengaku melakukan kejahatan serupa di wilayah Tangerang.

“Selain menyasar motor yang diparkir di halaman, tersangka juga mencuri motor yang ada di dalam rumah masuk dengan cara membongkar jendela menggunakan obeng pada saat penghuni rumah masih tertidur,” jelasnya.

Dari tersangka, petugas berhasil mendapatkan barang bukti 5 unit motor berbagai merk dan 1 unit handphone hasil curian, 6 pasang plat nopol kunci T, obeng serta golok. (Reporter: Yono / Editor: Iman NR)

Yono

Back to top button