Ekonomi

Gubernur Banten Dijadwalkan Serahkan LKPD 2017 Ke BPK Rabu Ini

Gubernur Banten Wahidin Halim, Rabu ini (28/4/2018) dijadwalkan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten, di Jalan Palka, Palima, Pabuaran, Kabupaten Serang.

Sebelumnya, Selasa (3/27) , telah dilakukan ekspose LKPD oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Inspekstorat bersama Gubernur Banten di ruang gubernur. “Insya Allah besok LKPD diserahkan ke BPK langsung oleh Pak Gubernur,” ujar Kepala BPKAD Provinsi Banten Nandy Mulya S, ditemui di Kantor Gubernur, KP3B, Kota Serang, Selasa (27/3/20180.

Ia menuturkan, secara keseluruhan LKPD 2017 sudah siap diperiksa BPK. Laporan itu juga sudah melewati pemeriksaan internal melalui review Inspektorat Provinsi Banten. “Sudah clear, makanya produknya itu (LKPD). Laporan kan sudah ke Inspektorat, kemudian direview, mana yang perlu diperbaiki. Dan besok (hari ini) diserahkan ke BPK,” ujarnya.

Baca:  Foto Razia Rutin UPT Samsat Serpong dan Polres Tangsel

Menurut Nandy, dari hasil ekspose LKPD tersebut tidak ada hal-hal yang perlu diperbaiki lagi. Gubernur WH hanya menekankan mengenai kelengkapan dokumen. “Bukan perbaikan, paling beliau mengarahkan kelengkapan dokumen. Tadi melaporkan saja ke gubernur,” katanya.

Inspektur Pemprov Banten E Kusmayadi mengatakan, hasil review Inspektorat sudah ditindaklanjuti oleh BPKAD. Menurutnya, LKPD 2017 tersebut sudah layak diserahkan ke BPK. “Jadi intinya Inspektorat sudah melakukan review, sudah ditindaklanjuti Pak Nandy (BPKAD). Tinggal besok (hari ini) diserahkan ke BPK,” tuturnya.

Setelah diserahkan, Isnpektorat akan berkoordinasi dengan seluruh OPD di lingkungan Pemprov Banten jika dalam tahap audit ada yang perlu ditindaklanjuti. “Baru disampaikan laporan dan nanti kami tunggu hasil dari BPK saja,” katanya. (Aditywarman/Siaran Pers PPID BPKAD Banten)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button