Gubernur Banten Wahidin Halim meminta agar Dinas Pendidikan dalam waktu secepatnya membuat konsep dan kajian yang jelas dengan disesuaikan regulasi tentang keberadaan status Sekolah Menengah Atas Negeri Cahaya Madani Banten Boarding School (CMBBS). Jika tidak jelas konsepnya dan tujuannya, lebih baik sekolah ini ditutup.
“Jika memang sekolah khusus yaa sekolah khusus seperti apa yang bisa membedakan hasil dan kualitas lulusanya dari sekolah umum. Selain meluluskan siswa unggulan yang berprestasi, kalau perlu diteruskan dengan pemberian bea siswa sampai ke perguruan tinggi,” tegas Wahidin Halim, Gubernur Banten saat Sidak ke Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) Cahaya Madani Banten Boarding School (CMMBS) seperti dalam siaran pers Diskominfo yang diterima MediaBanten.Com, Rabu (3/4/2019).
Selanjutnya Gubernur memberikan beberapa opsi agar kajian tersebut benar-benar dapat dikonsepkan dengan baik agar dapat dijadikan kebijakan ke depan untuk CMBBS. Pertama, sekolah ini harus memiliki metode pendekatan khusus yang terkonsep dengan baik sehingga meluluskan anak-anak unggulan di Banten. Kedua jika dari sisi regulasi tidak memungkinkan, sekolah ini dapat disamakan dengan sekolah negeri pada umumnya dan beroperasi seperti biasanya. Ketiga jika tidak ada konsep yang jelas dari Dinas Pendidikan, sekolah bisa saja ditutup.
“Kalau sudah ada kajiannya, selain kita tingkatkan fasilitasnya dan jika memang sekolah ini juga penghasil para tahfidz kan bisa mengembangkan ilmunya dengan magang di kampung Quran yang tengah di bangun Pemprov di kawasan Banten Lama. Jadi setiap program saling menunjang”, ungkap Gubernur Banten.
Baca: Akademisi UMT: Tanpa SK Baru, 6 Guru Honorer SMAN 9 Kronjo Tetap Dipecat
Pemprov juga punya program bea siswa yang menggunaannya dapat diprioritaskan bagi siswa siswi sekolah ini agar dapat meneruskan sampai perguruan tinggi dan setelah lulus dapat kembali untuk memajukan daerahnya. “Kembalikan pada tujuan semula dari pendirian sekolah ini, tetap prioritas bagi orang yang tidak mampu tapi pintar dan berbakat, Jika tidak ada konsep yang jelas, tutup saja,” tegas Gubernur.
Sebagai sekolah yang dibentuk dan dibiayai Pemerintah Provinsi Banten, SMAN Cahaya Madani Banten (CMB Boarding School) atau CMBBS dituntut untuk dapat menghasilkan lulusan-lulusan terbaik dan berkualitas tinggi.
Gubernur terus memberikan instruksi kepada Kepala Dindikbud Banten Engkos Kosasih Samanhudi, Kabid SMA dan Kepala Sekolah SMAN CMBBS beserta jajarannya. Gubernur mempertanyakan awal mula konsep pembentukan SMAN CMBBS, pembiayaan, fasilitas, hingga prestasi-prestasi yang telah diraih hingga saat ini.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten Engkos Kosasih Samanhudi menjelaskan, SMAN CMBBS merupakan sekolah milik Pemprov Banten yang ide pembentukan dan pembiayaannya ditanggung oleh Pemprov. Keberadaannya diperuntukkan bagi masyarakat Banten yang kurang mampu tapi memiliki prestasi dan kemampuan sebagai penghafal (tahfidz) al-qur’an.
Namun, sesuai Undang-undang nomor 23 Tahun 2014, posisi boarding school saat ini sama seperti sekolah negeri lainnya yang dibiayai pemerintah daerah dengan konsep boarding school. Untuk penganggaran, dalam setahun CMBBS dialokasikan sebesar kurang lebih Rp 5,5 M dan tidak mendapatkan tambahan lagi dari BOSDA maupun BOSNAS.
“Anggaran tersebut untuk biaya operasional sekolah, honor guru, rekening bulanan spt Listrik, Internet serta keg kesiswaan khususnya 14 ekstrakurikuler baik OR dan Kesenian. Yangg paling besar biayanya untuk biaya makan 3 kali dalam sehari, dan masih dirasakan kurang anggarannya,” katanya. (Siaran Pers Diskominfo Banten)