EdukasiHeadline

Hari Pertama Sekolah, SDN Kuranji Masih Disegel Ahli Waris

Gedung SDN Kuranji di Kelurahan Kuranji, Kota Serang masih disegel oleh orang yang mengaku sebagai ahli waris pada hari pertama peserta didik baru masuk sekolah, Senin (15/7/2024).

Pantauan saat di lokasi sekolah masih tersegel menggunakan kayu dan pagar bambu menutupi gerbang sekolah. Imbas penyegelan tersebut, murid dan para guru SDN Kuranji terpaksa harus keluar masuk sekolah melalui pagar kecil yang berada di samping sekolah.

Kepala SDN Kuranji, Nanah Nurjanah di Serang, Senin (15/7/2024) mengatakan, penyegelan tersebut sudah terjadi sejak satu tahun lalu, pada 25 Agustus 2023 hingga kini.

“Kira-kira sudah ada satu tahunan SD ini disegel. Kita kurang tahu kalau tindak lanjutnya, karena ini kewenangannya Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, kalau kita sebagai tenaga pendidik saja,” katanya.

Antusias peserta didik tidak ada kendala, meski kondisi gedung sekolah masih tersegel. Hingga kini tercatat sebanyak 60 siswa telah mendaftar ke SDN Kuranji.

“Antusias peserta didik tidak ada kendala, 60 siswa sudah mendaftar diantaranya 36 siswa laki-laki dan 24 siswa perempuan. Meski turun dari tahun sebelumnya sebanyak 62 siswa,” katanya.

Pihaknya berharap masalah sengketa ini segera diselesaikan oleh Pemkot Serang agar para siswa dan guru nyaman dalam melakukan pembelajaran.

“Justru saya yang khawatir takutnya kurang muridnya, namun ternyata tidak. Kita ingin segera segel ini dibuka, karena kendaraan juga simpan di luar sejak gerbang sekolah disegel, khawatir hilang,” katanya.

Sebelumnya, penyelesaian kasus penyegelan SDN Kuranji, Kecamatan Taktakan, Kota Serang semakin tidak jelas, termasuk tidak transparannya berbagai pihak yang bertanggung jawab soal tersebut (Baca: Pemkot Serang Tak Jelas, Penyelesaian Penyegelan SDN Kuranji).

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang, Tb Suherman mengatakan, kasus lahan SDN Kuranji yamg disegel sedang proses penyelesaian oleh Pemkot Serang.

Namun Suherman tidak mau menjelaskan bentuk penyelesaiannya antara orang yang mengaku ahli waris dengan Pemkot Serang. Karena hingga sekarang, penyegelan tersebut masih berlangsung.

“Sedang ditangani oleh pak Asda 1 Pemkot Serang. Masih dalam proses penyelesaian,” ungkap Tb Suherman, saat ditemui di Kota Serang, belum lama ini. (Desi Purnama Sari – LKBN Antara)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button