EdukasiHeadline

Tak Ada Tes, Mendikbudristek Ubah Tiga Jalur Seleksi Masuk PTN

Menteri Dikbudristek, Nadiem Anwar Makarim mengubah cara seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN). Ada tiga jalur masuk, namun yang paling penting tidak ada lagi tes mata pelajaran dan tak ada perbedaan IPA dan IPS seperti sebelumnya.

Seleksi masuk perguruan tinggi negeri terdiri dari jalur prestasi, tes skolastik dan seleksi mandiri oleh kampus masing-masing.

Ketiga jalur masuk ke PTN juga tidak ada pembedaan antara IPS dan IPA dengan tujuan memberikan kesempatan yang sama kepada calon peserta didik.

Transformasi seleksi masuk PTN ini dikatakan sesuai dengan misi Merdeka Belajar, yaitu menghadirkan sistem pendidik yang memriotaskan kebutuhan peserta dan menjunjung tinggi asa keadilan.

“Kami selalu percaya bahwa keberhasilan terobosan Merdeka Belajar bergantung pada dukungan seluruh lapisan masyarakat,” ucap Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim dalam siaran pers yang dikutip MediaBanten.Com, Rabu (7/9/2022).

Pertama, Jalur Prestasi merupakan seleksi yang akan fokus pada pencapaian siswa di seluruh mata pelajaran yang tertuang dalam buku rapor di SMA. Jalur ini menggantikan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN).

Rapor menjadi rujukan, setidaknya nilai dari 50 persen mata pelajaran dan 50 persen minat dan bakat peserta didik.

“Nantinya peserta didik diharapkan agar menyadari bahwa semua mata pelajaran adalah penting dan agar mereka membangun prestasinya sesuai minat dan bakat,” kata Nadiem.

Kedua adalah jalur Tes Skolatik. Jalur ini berbeda dengan Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) yang selama ini dilakukan. SBMPTN yang berisi tes berisi banyak materi dari berbagai mata pelajaran tidak akan dipakai lagi.

Dalam seleksi ini, calon mahasiswa perguruan tinggi negeri hanya akan menghadapi tes kognitif, literasi dan penalaran beberapa mata pelajaran saja.

Jalur kedua ini tidak ada tes mata pelajaran, tetapi diganti dengan tes kolastik yang mengukur potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam Bahasa Indonesia dan literasi Bahasa Inggris.

“Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan,” kata Nadiem.

Jalur ketiga adalah seleksi mandiri digelar oleh masing-masing perguruan tinggi negeri. Pemerintah mengatur agar seleksi mandiri dilakukan secara lebih transparan.

PTN harus melakukan beberapa hal sebelum dan setelah seleksi mandiri. Sebelum seleksi mandiri digelar, PTN wajib mengumumkan jumlah calon mahasiswa di tiap fakultas dan program studi.

Kemudian, PTN juga harus mengumumkan metode penilaian yang terdiri dari tes mandiri, tes kerja sama lewat konsorsium perguruan tinggi.

PTN pun harus mengumumkan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi jalur mandiri.

“Sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri PTN diwajibkan mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi,” kata Nadiem.

Ada pula masa sanggah usai pengumuman calon mahasiswa yang lolos seleksi sebanyak lima hari. (* / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button