Lingkungan

Ikan Pari Manta Dilepas Ke Laut Setelah Ditemukan Nelayan Pulau Tunda

Pari Manta (Manta Birostris), ikan yang dilindungi ditemukan lemas di pesisir Pulau Tunda, Kabupaten Serang, Minggu (31/5/2020), pukul 14.00 WIB. Akhirnya, binatang laut itu dilepas kembali ke laut setelah ditangkap nelayan.

“Saya cek ke nelayan. Kondisinya lemas. Ikan itu mendekati kapal nelayan yang akan pulang usai mancing. Sama nelayan di angkat ke perahu dan dibawa ke Pulau Tunda,” kata Aminudin, Kamis (04/6/2020).

Pari Manta itu diperiksa kesehatannya oleh Loka Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (LPSPL) Serang, sebagai otoritas laut yang berwenangan di wilayah Banten.

Dari arahan otoritas sebagaimana tertuang SK Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 tahun 2014 tentang Penetapan Status Perlindungan Penuh Ikan Pari Manta, LPSPL Serang meminta kepadanya dan para nelayan untuk melepas pari manta karena ikan tersebut merupakan biota yang dilindungi.

“Waktu itu saya meminta ke nelayan untuk diturunin ke air. Akhirnya kami angkat dan turunin. Kemudian kita cek kesehatannya dibawa ke perairan dangkal akhirnya manta berenang. Dan kemudian saya bawa ke tepi dan konfirmasi ke Loka PSPL Serang. Setelah mendapat imbauan, kita diminta untuk melepas pari manta ke tengah laut,” ujarnya.

Baca:

Tubuh Ikan

Pria yang disapa Emen ini menjelaskan tubuh ikan memiliki lebar 1,8 meter dan berat sekitar 25 kilogram. Di bagian mata sebelah kiri terdapat luka memar dan mulut bagian depan terdapat luka lecet.

“Dugaannya, luka ikan itu luka lama dan mungkin terluka alami. Yang pasti luka ikan itu, tidak terjadi saat ditemukan,” ungkapnya.

Keberadaan ikan yang dilindungi itu dari informasi nelayan setempat, bukan kali pertama ditemukan. Pengakuan nelayan sejak dulu di Perairan Pulau Tunda kerap menemukan Pari Manta. Kemunculan ikan tersebut di Peraian Pulau Tunda dinilainya sebagai fenomena langka yang pertama kali ditemukan dan tertangkap visual ponselnya.

“Dari komunikasi saya dengan nelayan setempat, dari dulu pun, pari manta seperti ini ada. Kebetulan kemarin ditemukan, kita angkat dan lepaskan. Jadi ini bukan kali pertama,” bebernya.

Sebagai penggiat wisata bahari di Banten, ia menyampaikan kepada nelayan tentang biota pari manta. Nelayan diedukasi agar dapat bersama-sama menjaga dan melindungi keberadaan pari manta dan biota laut dilindungi lainnya di Banten.

“Saat itu, saya langsung memberi edukasi kepada nelayan, kalau pari manta ini biota laut yang dilindungi, hewan yang dilindungi undang-undang,” pungkasnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

Back to top button