Sosial

Ini Dua Modus Pemotongan Bansos di Kota Tangerang

Sejumlah kasus pemotongan Bansos (bantuan sosial) terjadi di Kota Tangerang di beberapa lokasi penyaluran, di antaranya di Kecamatan Karang Tengah. Pejabat eselon 4 di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang mengungkapkan dua modus pemotongan tersebut.

Kepala Seksi Data Dinas Sosial Kota Tangerang, Arif Rahman mengungkap, ada dua jenis modus pemotongan Bansos yang dilakukan dalam hal penyelewengan dana bantuan sosial.

Modus pertama, kartu kesejahteraan sosial (KKS) bantuan sosial pangan non tunai (BPNT) dan ATM yang digunakan untuk mencairkan dana bansos program keluarga harapan (PKH) milik keluarga penerima manfaat (KPM) dipegang oleh pekerja sosial masyarakat (PSM) atau tenaga kerja sosial kecamatan (TKSK). Seharusnya, kedua kartu akses tersebut dipegang oleh KPM.

“Modus kedua, apabila sama PSM itu modusnya iuran sebesar Rp50 ribu, perlu kita lihat itu iurannya untuk kepentingan pribadi, kelompok atau kepentingan bersama” ujarnya, Arif Rahman, Rabu (25/8/2021).

Kasi Data itu mengungkapkan, bahwa praktik culas itu bukan cuma terjadi di PKH atau BPNT tapi di bantuan sosial tunai (BST).

Kata Arif, meski bansos BST disalurkan langsung oleh PT Kantor Pos Indonesia. Namun, sepulangnya warga dari tempat pencairan bansos tersebut, ada oknum RT/RW yang melakukan pungutan liar (pungli).

“Habis dari kantor pos itu kan ditanyain mana sini yang sudah pulang di rumah, jadi setoran gitu, rata-rata Rp50.000” kata dia.

Kendati praktik itu sudah diketahui oleh Dinas Sosial, akan tetapi masih belum bisa dihentikan secara sepenuhnya agar tidak terulang.

“Masyarakat kita kan udah kebiasaan kaya gitu, kalau dimintain Rp50.000 itu yah mereka anggapnya nyantai aja dan dianggap wajar. Jadi kami agak susah juga, butuh kesadaran dari masyarakatnya juga.” ujarnya.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 saksi dugaan kasus penyimpangan dan pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial atau Bansos (Baca: Kejari Kota Tangerang Periksa 10 Saksi Dugaan Kasus Pungli Bansos).

“Lumayan banyak saksi yang sudah diperiksa. Kurang lebih 10 orang. Hingga saat ini, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang belum menetapkan satu pun yang dijadikan sebagai tersangka,” ungkap R Bayu Probo Sutopo, Kepala Seksie Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Tangerang. Kamis (5/8/2021).

Bayu, mengutarakan pemeriksaan dilakukan menindaklajuti hasil sidak yang dilakukan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Karang Tengah, Kota Tangerang pada 28 Juli 2021.

“Menindaklanjuti sidak Mensos, kami sudah lakukan pemeriksaan di lapangan. Kami sudah uji sampel beberapa kecamatan. Hari ini juga kami mau ambil dokumen dan sudah ada beberapa indikasi perbuatan formilnya, tinggal nanti kami sinkronkan. Doakan biar cepat aja hasilnya,” sambung Bayu. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button