Jaksa Agung Minta Penyelesaian Kasus Ditekankan Untuk Masyarakat
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serang Azhari mengatakan bahwa dalam kunjungan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, mengamanatkan agar pencegahan dan penindakan kepentingan masyarakat lebih ditekankan.
Azhari menuturkan, secara umum amanatnya yakni harus ada kesimbangan dalam memberikan pelayanan hukum terhadap masyarakat.
“Kepentingan masyarakat lebih ditekankan,” kata Azhari kepada awak media, usai menerima kunjungan Kajagung, Senin (10/2/2020).
Baca:
- Dilimpahkan ke Kejaksaan, Kasus Galian Tanah Ilegal di Jawilan
- Kejati: Tidak Masalah, Pencatuman Logo Kejaksaan di Pelaksanaan Proyek Banten
- Gubernur Hadiri Workshop di Kejaksaan Tinggi Banten
Azhari mengaku, tidak ada arahan dan penekanan khusus dari Jaksa Agung RI terkait pengawasan jajarannya. Kendati demikian kata Azhari, dari sekian banyak Kejaksaan yang ada, pihaknya bersyukur bahwa Kajagung dapat berkunjung ke Kejari Serang.
“Alhamdulillah berjalan lancar. Mudah-mudahan pesan-pesan beliau bisa kami laksanakan demi kejaksaan Negeri Serang yang lebih baik selanjutnya,” jelasnya.
Diketahui, dalam kunjungan Kajagung ST Burhanuddin, turut hadir Ketua Umum Ikatan Adhyaksa Darmakarini, Kapolres Serang AKBP Edhi Cahyono, Wali Kota Serang Syafrudin, Ketua DPRD Kota Serang Budi Rustandi dan jajaran instansi lainnya. (Sofi Mahalali)