Hukum

Polsek Cikande Amankan 3 Pelajar Pembawa Senjata Tajam

Polisi dari Unit Reskrim Polsek Cikande mengamankan 3 pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam.

Ketiga remaja yang duduk di bangku SMP ini ditangkap lantaran diketahui membawa sajam saat melintas di Simpang Asem, Kecamatan Cikande Kabupaten Serang.

Kapolsek Cikande, Kompol Andhi Kurniawan mengatakan sebelumnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok pelajar berkendara motor melintas sambil sambil menggesekan celurit ke aspal jalanan.

Para remaja itu sempat dikejar oleh warga dan mereka melarikan diri ke arah Jayanti-Tangerang,” ujar Kapolsek Cikande, Kamis (20/10/2022).

Usai mendapat laporan, personel Reskrim Polsek Cikande melakukan pengejaran dan penyisiran. Hasilnya, tiga remaja berhasil diamankan dengan barang bukti celurit di tangannya.

“Setelah melakukan pencarian di sekitar Simpang Asem, personil Reskrim dibantu warga melakukan penyisiran hingga ke wilayah Tangerang. Setelah dilakukan penyisiran, tiga remaja berhasil diamankan di daerah Jayanti – Tangerang,” terang jelas Kompol Andhi Kurniawan.

Tiga remaja yang berhasil diamankan oleh Polsek Cikande yakni DP (15), MSM (15), dan A (15) yang merupakan warga Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

“Ada barang bukti senjata tajam yang diamankan dari tangan ke 3 remaja, yaitu sajam terbuat dari seng berbentuk celurit,” jelasnya.

Andhi mengatakan, saat ini tiga remaja tersebut sudah diamankan di Mapolsek Cikande untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Celurit serta motor yang digunakan juga sudah disita sebagai barang bukti.

“Kami mengamankan tiga remaja tersebut dan mengamankan barang buktinya. Saat ini kami juga sudah menghubungi keluarga dan pihak sekolah para remaja yang diamankan,” ucap Andhi. (Yono / Editor: Iman NR)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button