Edukasi

Kadis Dindikbud Kab Serang: 2 Tahun Covid, Anak Tidak Kenal Gurunya

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang sudah menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) sejak tanggal 16 Agustus 2021 agar pelajar PAUD, SD dan SMP tidak mengalami kehilangan bersosialisasi (loss social) dan kehilangan pembelajaran (loss learning). Bahkan ada anak yang tidak kenal sama guru dan lupa kalau sudah naik kelas.

“Cukup berat. Selama 2 tahun, anak-anak di rumah. Ada kejadian, anak lupa kalau dia sudah naik dari kelas 1 ke kelas 2 atau seterusnya. Ada juga anak yang lupa pad guru, bahkan kepala sekolahnya. Situasi ini memprihatinkan,” kat Asep Nugraha Jaya, Kepala Dindikbud Kabupaten Serang seperti yang dituturkan di kanal BantenPondcast, Yotube yang dikutip, Jumat (3/9/2021).

PTM diterapkan di 624 SD dari 705 SD dan 110 SMP dari 208 SMP di Kabupaten Serang. Landasan pemberlakuan PTM adalah Inmendagri Nomor 30, 34 dan 35, Surat Edaran Bupati Serang dan petunjuk teknis PTM dari Kepala Dindikbud Kabupaten Serang.

“Sebelum diterapkan, saya sudah melapor ke Bupati Serang soal bagaimana anak kehilangan bersosialisasi dan kehilangan pembelajaran selama dua tahun terakhir. Kata Bupati, kalau memang sudah siap, ya sudah dilaksanakan,” kata Asep.

Pemberlakuan PTM dengan penerapan Prokes yang sangat ketat. Sebab Prokes ini merupakan syarat utama sekolah boleh melaksanakan PTM.

“Kalau sekolah menyatakan siap, ternyata setelah dicek belum siap, kami akan menutupnya. Ini tidak bisa main-main soal penerapan Prokes. Misalnya, kalau selama proses belajar penggunaan masker secara full, maka silakan diteruskan. Tetapi jika didapati anak yang tidak pake masker, maka akan ditutup,” kata Asep.

Pengaturan pembelajaran itu diterapkan ganjil genap, yaitu anak yang nomor absen urut genap maka PTM pada tanggal genap. Sedangkan anak yang nomor absen urut ganjil, PTM pada tanggal ganjil. Misalnya ada 40 anak, maka tinggal diurut nomornya. Lama belajar hanya 1-2 jam dengan penerapan Prokes yang ketat. “Saya gak mau nanti ada anggapan, angka kasus Covid naik gara-gara PTM,” katanya.

Pandemi Covid 19 yang lamanya 2 tahun juga menyebabkan sejumlah sekolah tidak memiliki kursi dan meja. Sebenarnya, pada tahun 2020, sudah dialokasikan Rp1 miliar untuk pengadaan mebeuler SD pada tahun 2020. Ternyata, anggaran itu ditarik atau refocusing untuk penangan Covid 19.

“SDN Cigelam 2 itu termasuk SD yang berada di urutan pertama untuk mendapatkan mebeuler dari pengadaan tersebut. Kami memorsikan 2 ruang kelas. Satu ruang kelas ada 40 unit. Hanhya anggaran yang Rp1 miliar itu bagian kecil dai anggaran dinas pendidikan yang ketarik untuk penanganan covid. Totalnya Rp21 miliar.

Di tahun 2021, kami sudah usulkan untuk pengadaan sarana dan prasaran SD Rp2 miliar. Realisanya tentu tahun 2022.

Soal kerusakan mebeuler sebenarnya bukan hanya karena lama tidak dipakai karena Covid 19, tetapi lebih pada kurang dipeliharanya sarana dan prasarana tersebut oleh sekolah. Dan kurangnya pengawasan terhadap penggunaan barang tersebut.

Di beberapa kampung. ada yang mebeuler sekolah dipinjam sejumlah masyarakat. Misalnya untuk hajatan atau pertemuan-pertemuan tertentu. Ini salah satunya. Harus ada keberanian semua pihak, terutama pengelola sekolah untuk menjaganya dan mengatakan tidak boleh menggunakan sarana sekolah.

Menurut data Dindikbud Kabupaten Serang, ada 600 ruang kelas yang membutuhkan mebeuler. Kalau satu ruang butuh Rp9 juta, maka dibutuhkan dana sekitar Rp33 miliar. “Uang darimana? Kami juga harus realistis, jadi kami mencoba juga meminta ke pusat melalui DAK,” katanya.

“Kalau ada fasilitas sekolah yang rusak, perbaiki lah. Sebab proses kerusakan itu tidak sekaligus, tetapi perlahan-lahan. Proses perbaikan yang harus dilakukan agar tidak terjadi kerusakan massal. Item perbaikan bisa menggunakan dana bos. Percuma kalau diadakan, tetapi tidak dijaga.

Asep Nugraha Jaya membenarkan, target sarana dan prasarana pendidikan dalam RPJM Kabupaten Serang tahun 2016 – 2021 sebanyak 1.740 ruang kelas SD bersarana lengkap belum terpenuhi. Masih tersisa 400 ruang kelas. “Sisa target ini menjadi beban RPJMD berikutnya,” ujarnya. (Reporter / Editor: IN Rosyadi)

Lebih lengkapnya Silakan tonton di kanal BantenPodcasat di bawah ini. Jangan lupa subscribe dan like.

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button