Hikmah

Kakek 58 Tahun dan Mahasiswi Cantik Ditangkap di Hotel di Tangsel

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan kakek 58 tahun berinisial SA dan mahasiswi berparas cantik di Citi Smart Hotel, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel. Mereka diamankan lantaran kepergok tengah mesum di hotel tersebut.

Kepala Seksi (aksie) Penyelidikan dan Penyidikan pada Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachri menjelaskan, razia ini berawal dari laporan warga yang mengeluhkan terkait Citi smart Hotel yang kerap dijadikan mesum oleh pasangan bukan suami-istri.

Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyisiran di hotel tersebut dan memergoki kakek berusia 60 tahun tengah mesum dengan salah seorang mahasiswa berparis cantik.

“Kami minta bukti dokumen pernikahan mereka, tapi tidak bisa memperlihatkannya. Kakek berusia 60 tahun itu kepergok bersama mahasiswi. Masih semester 5. Paling umurnya masih 22 atau 21,tahun,” beber Muksin, Senin, (27/9/2020).

Baca:

Muksin mengatakan, pasangan mesum yang usianya terlampau jauh tersebut merupakan warga Kota Tangsel. “Jadi saat dipergoki, kakek-kakek itu hanya pakai sarung. Mahasiswinya cantik itu. Identitasnya jangan lah disebutkan, kasihan,” ujarnya.

Selain mengamankan seorang kakek dan mahasiswi tersebut, lanjut Muksin, pihaknya juga mengamankan sebanyak 17 pasangan mesum di tempat yang sama.

Selanjutnya, belasan pasangan mesum itu dibawa ke kantor Satpol PP Kota Tangsel untuk dilakukan pendataan dan membuat surat pernyataan agar tidak berbuat perbuatan yang sama.

Diketahui 17 pasangan yang didominasi muda-mudi itu diberi sanksi sesuai Peraturan Daerah (Perda) Tangsel Nomor 9/2012 tentang Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman.

“Karena telah melakukan perbuatan asusila. Mereka kami suruh buat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, kemudian kami panggil orang tuanya. Khusus kakek-kakek itu, kami suruh menikahi mahasiswi tersebut,” pungkasnya. (Rivai Ikhfa)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button