Hukum

Kantor Ninja Express Dirampok Kelompok Bersenjata Api

Gerombolan garong bersenjata api beraksi di Kantor Ninja Express, salah satu perusahaan jasa kurir untuk pengiriman barang dari belanja online di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Senin (18/5/2020) dini hari.

Peristiwa terjadi sekira pukul 02.30 WIB. Saat kejadian korban yang merupakan karyawan Ninja Ekspres bernama Muhammad Iqbal Ferdiansyah, 20, warga Perum Bumi Agung I Kelurahan Unyur, Kecamatan Serang, Kota Serang tengah berada di dalam ruko bersama tiga orang rekannya yakni Abdul Rosid, Rotama dan Irwan Setiawan. Keempatnya tengah menginput data.

Tiba-tiba datang tiga orang tidak dikenal dengan mengunakan masker dan langsung memasuki Kantor Ninja Expres dengan cara menendang gerbang pagar yang tidak terkunci.

Dua orang yang tidak dikenal langsung menggiring tiga orang teman korban ke kamar mandi dengan menanyakan posisi penyimpanan uang. Sementara itu, korban Iqbal lari ke depan dan berpapasan dengan satu pelaku lainnya.

Melihat ada karyawan mencoba lari, pelaku mengeluarkan senjata api sambil menembakan ke udara dan menembak korban dan mengenai bagian lengan kiri korban. Selanjutnya tiga orang tidak dikenal tersebut berhasil membawa uang sejumlah Rp232.279.825.

Dikonfirmasi akan peristiwa tersebut Kapolres Serang AKBP Mariyono membenarkan peristiwa tersebut. Menurut Kapolres, pihaknya sudah menurunkan Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang untuk membantu melakukan pengejarn.

“Iya benar. Kami masih melakukan pengejaran. Mohon do’anya dan udah-mudahan para pelaku bisa segera ditangkap. Saya juga mengimbau mendekati lebaran, kewaspadaan harus lebih ditingkatkan. Jangan menyimpan uang dalam jumlah besar, segera simpan di bank,” kata Kapolres. (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button