Karang Taruna Banten Dukung Pemprov Soal Program Kesehatan Bagi Warga Miskin
Karang Taruna Provinsi Banten mendukung program pelayanan kesehatan bagi warga miskin yang digulirkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. “Program ini sebagai bentuk perlindungan pemerintah terhadap rakyatnya,” demikian ditegaskan Sekretaris Jenderal Karang Taruna Provinsi Banten, Gatot Yan, dalam Focus Group Discussion Program Pelayanan Kesehatan Pemerintah Provinsi Banten, Kamis (29/3) di Serang.
Gatot mengatakan, peningkatan derajat kesehatan masalah merupakan salah satu masalah utama yang dihadapi pemerintah Provinsi Banten. Saat ini, masih banyak masyarakat yang tidak bisa mengakses kesehatan. Karena itu, Gatot meminta Pemerintah Provinsi Banten meningkatkan akses masyarakat terhadap kesehatan, melalui peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, melengkapi alat-alat kesehatan dan memberikan pelayanan yang optimal terhadap kesehatan.
Menurut Gatot, Karang Taruna Provinsi Banten mengapresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, yang sudah mempersiapkan anggaran untuk membiayai pengobatan bagi masyarakat Banten yang tidak mampu. “Kami mendukung program Gubernur dan Wakil Gubernur. Karena program ini, sangat bermafaat untuk masyarakat,” tandas Gatot.
Baca: Mensos dan Wagub Bawa Berobat 4 Anak Penderita Gizi Buruk ke RSUD Banten
Pernyataan senada disampaikan Provincial Extender-Nutition International, sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak dalam advokasi kesehatan masyarakat, Solihin Abas. Menurut Solihin, saat ini sebanyak 2.225.010 orang belum menjadi peserta Kartu Indonesia Sehat. Sesuai amanat Undang-undang, akhir tahun ini, seluruh masyarakat harus sudah menjadi peserta KIS, baik mandiri maupun dibayar oleh pemerintah. “Khusus masyarakkat katagori miskin, adalah kewajiban pemerintah untuk memberikan bantuan,” tambahnya.
Solihin mengapresiasi Pemprov Banten yang sudah mengalokasikan anggaran untuk membantu masyarakat miskin mengakses kesehatan di Banten. Ada beberapa skema yang bisa dilaksanakan Pemprov Banten untuk melaksanakan program bantuan kesehatan bagi warganya yang miskin. Pertama melalui kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS). Kedua, melalui Jaminan Kesehatan Daerah dan Jaminan Persalinan (Jamkesda/Jampersal). Dan, ketiga adalah melalui status sebagai orang terlantar yang biasa dilaksanakan melalui dinas sosial.
Pihaknya, tambah Solihin, tidak mempermasalahkan, skema mana yang akan dipergunakan Pemprov Banten. Karena ketiga skema tersebut sudah dilaksanakan oleh beberapa daerah di Indonesia. Tetapi, program Gubernur ini harus segera dilaksanakan, karena sangat bermanfaat bagi masyarakat. “Semua pihak harus mendukung program ini, jangan justeru ada pihak-pihak yang mencari celah supaya program ini tidak dilaksanakan,” tandas Solihin.
Pemprov Banten pada APBD 2018 telah menyiapkan dana sekitar Rp300 miliar untuk tunjangan kesehatan gratis bagi warga kurang mampu yang tak ditanggung BPJS Kesehatan. Program ini, merupakan realisasi atas janji kampanye Gubernur Wahidin Halim dan wakil Gubernur Andika Hazrumy. (Adityawarman)