Kejari Kab Tangerang Musnahkan Sabu dan Barang Bukti Lainnya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa lebih satu kilogram narkotika jenis sabu dan dari hasil kejahatan lainnya.
Pemusnahan berlangsung di halaman Kantor Kejari di Puspemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Kabuapten Tangerang dengan disaksikan perwakilan dari Forkopimda serta pelajar SMAN 18 Kabupaten Tangerang, Jumast (15/12/2023).
Kepala Kejari Kabupaten Tangerang, Ricky Tommy Hasiolan mengatakan, pemusnahan kali ini merupakan barang bukti hasil kejahatan tindak pidana selama kurun waktu tertentu dan telah ada putusan pengadilan yang bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap untuk dimusnahkan.
Pada momentum ini, pihaknya turut melibatkan para pelajar untuk turut memusnahkan sebagian barang bukti dengan maksud memberikan pemahaman dan edukasi berjalannya proses hukum yang berlaku di Indonesia.
Selain tujuan itu, agar para siswa tak terlibat dalam berbagai tindakan pelanggaran hukum seperti penyalahgunaan narkoba maupun aksi tauran yang marak dilakukan kalangan pelajar.
“Pelibatan para pelajar ini juga sebagai bentuk komitmen dan integritas mereka agar tak terlibat tindakan kriminal. Tentunya untuk menyongsong Indonesia emas, karena para pelajar merupakan generasi penerus bangsa,” ungkapnya.
Kepala Seksi Pengelolaan BB dan Barang Rampasan, Atik Aryosa menambahkan, pemusnahan BB ini merupakan pemusnahan kali kelima dan tutup buku pada akhir tahun 2023. Sementara BB yang dimusnahkan ini berasal dari 79 perkara yang sudah inkrah.
Rincian BB itu, Sabu-sabu sekitar 1,1 Kg, Ganja 307 gram, tembakau sintesis 0,7751 gram, pil hexymer 1.320 butir, tramadol 2.469 dan1.003 dextro, timbangan digital untuk menakar jual-beli narkotika.
Kemudian 11 buah, Hp 43 unit, 10 buah senjata tajam serta sebanyak 232 item BB yang terdiri dari bong, pakaian, kunci letter T, dokumen dan lain-lain.
Adapun pemusnahan BB Narkotika dilakukan dengan cara dimasukan ke dalam blender dengan mencampurkan cairan kimia. Kemudian beberapa BB seperti HP, dilakukan dengan cara dipalu serta sebagian BB dibakar dan Sajam dipotong-potong terlebih dahulu.
“Untuk pemusnahan BB sabu-sabu yang sebanyak 1kg lebih, rasanya pemusnahan terbanyak,” pungkasnya. (Iqbal Kurnia)
Editor Iman NR