Hukum

Kejari Kota Tangerang Pastikan Periksa Kasus Bansos Kemensos

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang bakal memeriksa ratusan ribu warga Kota Tangerang secara marathon terkait penyimpangan dan pungutan liar penyaluran berbagai jenis dana bantuan sosial (bansos) yang digulirkan Kementerian Sosial sejak 2017.

“Kami periksa semua terkait Bansos ini baik bentuknya berupa uang maupun sembako mulai dari 2017 hingga 2021,” kata R Bayu Probo Sutopo, Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Jumat (30/7/2021).

Dia juga menegaskan, kasus bansos yang tengah diselidiki oleh Korp Adhiyaksa tidak hanya temuan dari sidak Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini saja, akan tetapi jauh sebelum itu. “Mulai dari sebelum temuan Bu Risma ya,” ujarrnya.

Kasi Intelijen Kejari Kota Tangerang itu membenarkan telah memanggil Suli Rosadi, Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang untuk diminta keterangan. Namun kepala dinas itu sedang sakit, sehingga belum memenuhi panggilan tersebut.

Baca:

Bayu juga mengaku, pihaknya masih melakukan pengumpulan data, bahan dan keterangan (Pulbaket) untuk dikembangkan lebih lanjut. “Kami (Kejari – Red) masih dicari dulu data datanya, dari satu wilayah itu kita kembangin. Karena ini, masih koordinasi dengan kantor pos. Lagi meriksa ini,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, I Dewa Gede Wirajana mengatakan, Kejaksaan Negeri Kota Tangerang tahap awalpun sudah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang untuk dimintai keterangan.

“Kami baru kemarin membuat sprin dan telah mengumpulkan bukti-bukti dan data-data. Mungkin berikutnya akan kami lakukan pemeriksaan. Sebelumnya, sudah 10 orang kita mintai keterangan. Apabila nanti terbukti ditemukan perbuatan melawan hukum tersebut kami tidak segan menindak oknum itu,” tutur Wira.

Wira juga mengaku, telah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengumpulkan data dan bukti-bukti terkait dengan adanya dugaan pungutan liar (pungli) dari oknum pendamping program keluarga harapan (PKH).

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Pak Walikota dan Kapolres, terkait adanya informasi pungli atau penyunatan dana bantuan sosial,” katanya.

Sebagai informasi, untuk jumlah penerima atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk BST sekitar 217.000 warga di Kota Tangerang, ditambah ribuan warga penerima BLT, PKH serta PKH. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

Back to top button