HukumKesehatan

RS Adhyaksa Dibangun di Tanah Sitaan Kasus Korupsi 13 Hektar

Rumah Sakit (RS) Adhyaksa rencananya akan dibangun di Desa Silebu dan Sukajadi, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang. Tanahnya merupakan tanah sitaan kasus korupsi dengan luas sekitar 13 hektar.

Demikian dikemukakan Reda Mantovani, Ketua Pokja Pembangunan RS Adhyaksa yang juga Kepala Kejati DKI Jakarta saat berkunjung ke Pj Gubernur Banten, Al Muktabar yang diterima di Pendopo Gubernur Banten, Senin (10/10/2022).

“Rencana di daerah Silebu, merupkan aset tanah sitaan kasus korupsi yang akan dimanfaatkan untuk membangun fasilitas kesehatan masyarakat Banten,” ungkapnya.

Dikatakan, pembangunan saat ini pada tahap pematangan lahan dan pengajuan perizinan. Pembangunan Rumah Sakit menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp500 miliar secara multiyear.

“Direncakan ground breaking pada tahun 2023 dan alat kesehatan pada 2024,” ungkap Reda.

“Penetapan lokasi merupakan bentuk dukungan Pemerintah Daerah, bahwa pembangunan Rumah Sakit disambut oleh daerah,” tambahnya.

Pj Gubernur Banten Al Muktabar menyatakan, Pemprov Banten mendukung kehadiran Rumah Sakit Adhyaksa.

“Pagi ini Pemerintah Provinsi Banten mendapatkan kunjungan Kelompok Kerja Kejaksaan Agung untuk Pemerintah hadir dalalm rangka mewujudkan Rumah Sakit Adhyaksa yang diinisiasi Bapak Jaksa Agung,” ungkap Al Muktabar.

Katanya, Pemprov Banten dan Pemkab Serang mengucapkan terimakasih atas dipilihnya kedua desa itu menjadi lokasi pembangunan RS Adyaksa. Ini akan menambah fasilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Apalagi, saat ini Pemprov Banten fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan untuk penyakit paru-paru, jantung, ginjal, kanker, dan otak.

Diakui Al Muktabar, tantangan terhadap fokus pelayanan kesehatan adalah Sumber Daya Manusia (SDM), memebutuhkan pendidikan dan pengalaman. Sementara untuk peralatan dan teknologi bisa terpenuhi secara bertahap.

“Pengembangan sumber daya manusia dalam jangka panjang, menjalin MoU dengan Pemerintah Pusat maupun lembaga dari luar negeri,” ungkapnya.

Pemprov Banten berjanji memfasilitasi berupa Feasibilty Study (FS) akses Tol Serang-Panimbang, area Rumah Sakit, hingga pembiayaan pembebasan konektivitas lahan. “Secara kebijakan sudah clean dan clear,” tegas Al Muktabar.

Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengucapkan terima kasih atas pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa di Kabupaten Serang dan akan meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Serang.

“Pemerintah Kabupaten Serang telah susun feasibility study (FS) jaringan jalan yang menghubungkan Rumah Sakit ke pintu tol,” ungkapnya.

Hadir dalam kunjungan itu Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Kajati Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim, Bupati Serang Rt Tatu Chasanah, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, serta jajaran Kepala OPD Pemprov Banten dan Pemkab Serang. (Biro Adpim Banten / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button