Hukum

Kejati Sidik Pengadaan Masker Rp3 Miliar di Dinkes Banten

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mengusut dugaan korupsi pengadaan masker yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten. Penyidikan ini berdasarkan informasi dari berbagai ke Kejati yang dilanjutkan dengan pendalaman informasi tersebut.

Dugaan korupsi itu terkait pengadaan 15.000 masker yang bernilai Rp3 miliar. Dugaan sementara kerugian berkisar Rp1,6 miliar.

“Dari hasil pemeriksaan intel menyerahkan kepada pidsus, nilai kerugian, dugaan, Rp 1,680 miliar dari total Rp 3 miliar lebih,” kata Kasie Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan Hebron, melalui selulernya, Senin (24/05/2021).

Meski belum ada yang diperiksa, Kejati Banten sudah melayangkan undangan klarifikasi kepada tiga pegawai Dinkes Banten dan dua orang dari penyedia masker.

“Belum (ada yang diperiksa) lah, kan ini masih dari intel kita serahkan ke pidsus, kalau undangan klarifikasi sudah, tiga dari dinas (Dinkes), dua dari penyedia barang, lima orang,” terangnya.

Baca:

Pengadaan 15.000 masker itu dilakukan saat awal covid-19 menjadi pandemi di Indonesia, termasuk Banten, di tahun 2020 lalu. “Ini yang medio tahun anggaran 2020. Yang sedang berjalan kan belum,” ujarnya.

Sebelumnya, di akun Instragram (IG) Kejati Banten tertulis pada hari Senin tanggal 24 Mei 2021 bertempat di Ruang Kerja Asisten Tindak Pida Khusus Kejaksaan Tinggi Banten telah dilakukan penyerahan berkas hasil penyelidikan dugaan melawan hukum dalam pengadaan masker pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten tahun anggaran 2020.

Hasil penyelidikan Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Banten dilimpahkan ke Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Banten untuk dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Hingga berita ini dimuat, konfirmasi terhadap Kepala Dinas Kesehatan Banten, Ati Pamudji Hastuti belum mendapatkan respon. Hal yang sama juga tidak ada respon dari Kepala Seksi Promkes, Mahmud yang biasanya menangani wartawan. (Yandhi Deslatama)


Dengan DONASI ANDA, kami berusaha menghadirkan artikel berkualitas. Silakan klik tombol di bawah ini.
donate button

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button