Hukum

Polisi Buru Sopir Bus Tabrak 6 Kendaraan Saat Peresmian BIS di Curug

Polisi memburu sopir bus Asli Prima Nopol A 7785 K yang diduga melarikan diri usai bus tabrak 6 kendaraan di Jalan Raya Serang – Pandeglang, tepatnya di Kampung Pertanian, Baros, Kabupaten Serang, Senin malam (9/5/2022), pukul 23.00 WIB.

Peristiwa bus tabrak 6 kendaraan itu bertepatan dengan dengan peresmian Banten International Stadium (BIS) yang menimbulkan kemacetan luar biasa.

Kapolresta Serang Kota, AKBP Maruli Achilles Hutapea mengatakan, kecelakaan tersebut melibatkan satu bus yang menabrak 6 kendaraan di depannya dan 1 unit kendaraan yang berlawanan.

“Bus sendiri berjakan dari arah Pandeg(!ng ke Serang,” kata AKBP Maruli Archiles Hutapea, Kapolresta Serang Kota dalam jumpa pers, Selasa (10/5/2022).

Menurutnya, penyidik mendapatkan fakta-fakta dari tempat kejadian perkara (TKP), di antaranya tidak ada korban jiwa maupun luka-luka, hanya mengalami syok akibat kecelakaan.

“Hanya memang ada kerugian materi karena banyak kendaraan yang penyok, sekitar Rp50 juta,” jelasnya.

Kapolresta menegaskan, terduga pelaku yaitu supir bus yang melarikan diri usai kecelakaan tersebut.

“Tetapi kami sudah mengetahui identitas dan keberadaannya. Nanti kita akan segera amankan,” katanya.

Menurutnya, tersangka akan dikenakan pasal kecelakaan lalu lintas karena kecelakaan itu disebabkan kelalayan pengemudi bus.

Diketahui, kendaraan-kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut, pertama Kendaraan Hino Bus No.Pol: A-7785-K, Daihatsu Ayla No.Pol: A-1131-AN, Suzuki Ertiga No.Pol: A-1075-FX.

Kemudian Nissan Grand Livina No.Pol A 1067 JC, Daihatsu Terios No.Pol B 2898 SOA, Sepeda motor Jupiter MX dan Kendaraan sepeda motor Honda Beat No.Pol: A-5653-H. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button