Hukum

Kericuhan Sepakbola di Tirtayasa, Polisi Dianiaya Suporter

Kericuhan sepakbola di Jongjing, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Rabu (15/2/2023) menyebabkan polisi dari Polres Serang menderita luka dianiaya diduga supporter salah satu klub setempat.

Keributan terjadi diduga akibat salah paham antar kelompok supporter saat pertandingan usai. Peristiwa kericuhan yang berujung pada kasus penganiayaan ini sempat terekam video dan menjadi viral di media massa.

Dalam video tersebut, nampak massa baku hantam yang berujung pada pemukulan oleh kelompok massa suporter yang diduga dilakukan terhadap salah satu anggota Satuan Intelkam berinisial RA.

Video yang berdurasi sekitar 0.59 detik tersebut merekam aksi keributan antar supporter antara dari kesebelasan Desa Siremen dan Lempuyangan, yang kemudian beberapa aparat keamanan dari Polres Serang mencoba melerai dalam kerusuhan tersebut.

Kasihumas Polres Serang, Iptu Dedi Jumhaedi membenarkan kejadian tersebut. Dedi mengatakan, peristiwa yang viral dalam video tersebut berawal kesalahanpahaman antara kedua supporter usai pertandingan.

“Itu supporter yang salah faham. Tapi sudah di mediasi dan sudah di damaikan,” kata Kasihumas saat dihubungi, Kamis (16/2/2023).

Sementara itu, Kapolsek Tirtayasa Iptu Juwandi juga membenarkan perihal adanya keributan yang sempat viral di media sosial. Ia mengatakan, keributan bukan terjadi di lapangan bola, tetapi di jalan usai pertandingan.

“Kami juga tidak tahu pasti kericuhan sepakbola itu akibat apa. Dan itu terjadi setelah pertandingan bola usai,” kata Kapolsek.

Juwandi menjelaskan, saat keributan terjadi petugas keamanan langsung datang ke TKP untuk menenangkan massa. Dan keduanya bisa diredam dan sudah di musyawarahkan di Polsek.

“Kedua pihak sudah berdamai. Bahkan kedua Kades dari Desa masing-masing sudah kita panggil dan sudah tidak ada apa-apa lagi, sudah clear, cuma salah faham,” jelasnya.

Terkait adanya satu anggota Polres Serang dari Satuan Intelkam yang diduga terkena pukulan saat melerai massa, Juwandi mengatakan tidak ada laporan tekait kejadian itu.

“Kalo untuk anggota yang kena sasaran pemukulan tidak ada laporan,” tukasnya. (Yono)

Editor: Iman NR

Yono

Back to top button