Parlemen

Ketua Sementara DPRD Kab Tangerang Sahkan Perubahan APBD 2024

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang mengesahkan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD atau anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) sebesar Rp8,05 triliun.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua Sementara DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud atas penyampaian Bupati Kabupaten Tangerang Andi Ony terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024 di Tangerang, Senin.

“Atas pandangan dan tanggapan seluruh fraksi dalam penetapan Raperda APBD 2024 ini dapat disetujui,” kata Amud.

Hasil rapat Paripurna DPRD setempat menetapkan Perda tentang APBD 2024 dengan target pendapatan asli daerah yang sebelumnya sebesar Rp4,10 triliun, dan setelah pembahasan bersama menjadi sebesar Rp4,28 triliun bertambah sebesar Rp178,84 miliar atau naik 4,35 persen.

Amud mengatakan, pada kesempatan ini DPRD merekomendasikan Pemerintah Daerah setempat untuk meningkatkan transparansi dokumen APBD dengan mensosialisasikan secara masif terkait perubahan APBD 2024 tersebut.

Dia berharap kepada masyarakat agar ikut mengawasi pelaksanaan APBD 2024, sehingga semua bisa berjalan dengan baik dan efisien.

“Mari sama-sama kita awasi, demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ungkap dia.

Sementara itu, Pejabat Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengapresiasi kepada badan legislatif yang sudah melakukan pembahasan hingga pengesahan APBD 2024.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program atau kegiatan yang telah direncanakan sesuai ketentuan dan disepakati bersama wakil rakyat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat atas perhatian yang telah diberikan dengan menelaah meneliti dan melaksanakan pembahasan dalam menyempurnakan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD ini,” kata Andi.

Sebelumnya, Muhammad Amud dari Partai Golkar menjadi Ketua Sementara dan Kholid Ismail dari PDIP menjadi wakil dalam Rapat Paripurna Pelantikan 55 anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024 – 2020 di Gedung DPRD Kabupaten Tangerang, Jumat (23/8/2024) (Baca: 55 Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Dilantik, Amud Jadi Ketua Sementara).

Para wakil rakyat yang mengucapkan sumpah dan janji itu mayoritas diisi oleh wajah baru. Mereka resmi menjabat usai dilantik melalui rapat paripurna.

Dalam rapat paripurna pelantikan juga telah ditentukan pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang sementara. Mereka yakni, Muhammad Amud dari Partai Golkar selaku ketua dan wakilnya Kholid Ismail dari PDIP. (Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)

Editor Iman NR

Iman NR

Back to top button