Komisi II DPR RI Apresiasi Layanan Digital Pemkot Tangerang
Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengapresiasi Pemkot Tangerang yang mengedepankan layanan digital dalam pelayanan publik dan aparatur sipil negara (ASN).
Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengatakan, cakupan layanan digital dari Pemkot Tangerang adalah pelayanan aparatur sipil negara (ASN) dan pelayanan publik.
“Secara garis besar pelayanan masyarakat baik yang sifatnya administrasi maupun permasalahan di lapangan telah dilakukan melalui aplikasi Tangerang Live,” papar Walikota, Selasa (23/11/2021).
Ia menambahkan, untuk pelayanan digital ditingkat ASN menggunakan aplikasi Simasn.
Walikota menambahkan, digitalisasi pelayanan dengan menggunakan berbagai aplikasi menjadi upaya Pemkot Tangerang dalam menghadirkan inovasi. Tujuannya pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal.
“Jadi semua bisa termonitor dan bisa dievaluasi oleh Pemkot,” jelasnya dalam kunjungan yang juga diikuti oleh perwakilan Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika serta Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten, Dedi Irsan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Pemkot Tangerang melalui digitalisasi pelayanan kepada masyarakat.
“Apa yang dilakukan sudah bagus dan patut dicontoh oleh daerah lain,” ungkap Junimart.
Secara khusus Junimart memberikan perhatian terhadap Avatar (Aplikasi Vaksinasi Kota Tangerang) yang digunakan oleh Pemkot Tangerang untuk mempercepat proses vaksinasi Covid-19.
Pelayanan secara digital di Pemkot Tangerang dikembangkan dengan tujuan meningkatkan mutu pelayanan publik, serta terwujudnya pemerintahan yang bersih dan juga transparan.
Pemkot Tangerang sudah membangun 175 aplikasi untuk pelayanan publik serta untuk internal pemerintahan.
Dari 175 aplikasi yang terbangun, 115 aplikasi untuk pelayanan publik dan 60 aplikasi untuk kebutuhan internal pemerintah.
(Reporter: Eky Fajrin / Editor: Iman NR)