Hukum

Kontainer Tabrak Pagar Dan Tersangkut Di Pohon Kantor Pemkot Cilegon

Sebuah truk kontainer menabrak pohon dan pagar kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon. Lokasinya berada di bagian belakang kantor pemerintahan Kota Baja itu, atau di Kampung Sumampir, Kelurahan Kebondalem, Kecamatan Purwakarta. Akibatnya, sebagian tubuh truck kontainer itu terhimpit antara pohon dan pagar pemerintahan.

“Benar, kejadiannya tadi pagi sekitar pukul 04.00 wib. Kejadian laka (kecelakaan) tunggal,” kata Kasatlantas Polres Cilegon, AKP Ali Rahman, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Rabu (11/03/2020).

Berdasarkan informasi yang berhasil dikumpulkan oleh Satlantas Polres Cilegon, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.00 wib pagi tadi. Saat itu, truk melintas dari arah Merak menuju Kota Cilegon. Namun di depannya ada bus yang secara tiba-tiba berpindah arah.

Karena kaget bus di depannya berpindah arah secara tiba-tiba, maka truk kontainer yang dikemudikan oleh Ade Baihaki membanting stirnya ke arah kanan untuk menghindari tabrakan.

Namun nahas, truk kontainer bernomor polisi BK 8072 CH itu malah menabrak pohon dan pagar belakang gedung Pemkot Cilegon.

“Supir kontainer menghindari kendaraan bus yang berpindah lajur secara tiba-tiba, lalu supir membantingkan kendaraannya ke arah kanan sehingga menabrak trotoar kemudian menabrak pohon dan pagar,” terangnya.

Meski bagian depan truck kontainer itu rusak berat, beruntung tidak memakan korban jiwa maupun luka. Lantaran saat kejadian, arus lalu lintas dalam kondisi sepi.

“Kejadian tersebut tidak ada korban luka maupun korban jiwa,” jelasnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button