Lebak Belum Punya Produk Unggulan Daerah dari UMKM
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak hingga saat ini belum memiliki produk unggulan daerah berbasis potensi alam yang dibuat oleh usaha mikro kecil dan mengah (UMKM) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
“Kami sampai saat ini belum memiliki produk unggulan daerah,” kata Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lebak, Juli Zakiah saat dikonfirmasi di Rangkasbitung, Lebak, Rabu (29/5/2024).
Pemerintah Kabupaten Lebak mengoptimalkan pembinaan dan pelatihan terhadap pelaku UMKM agar dapat mengembangkan produk unggulan daerah sehingga menjadikan andalan ekonomi masyarakat.
Selama ini, pelaku UMKM di Kabupaten Lebak belum memiliki produk unggulan daerah berbasis potensi alam. Padahal, potensi alam sangat berpeluang dikembangkan oleh pelaku UMKM dari hasil pertanian, perkebunan, pertambangan, peternakan dan perikanan.
“Kami mendorong pelaku UMKM dapat mengelola potensi alam hingga menyerap lapangan pekerjaan tenaga lokal,” katanya.
Menurut dia, saat ini pelaku UMKM yang mengembangkan produk berbasis alam, seperti gula aren, gula semut, kerajinan bambu, keripik singkong, ubi, kerupuk emping, kerupuk gadung, sale pisang, kerupuk ikan, baso ikan dan abon ikan belum menjadikan lisensi produk unggulan daerah.
Meski produk tersebut menembus pasar modern hingga ekspor ke luar negeri di antaranya gula semut, abon ikan dan kerajinan bambu Pasir Ona Rangkasbitung.
Pemerintah daerah, ujar dia, melibatkan akademisi, pelaku usaha, asosiasi usaha kecil dan instansi terkait untuk melakukan penelitian dan pengkajian dalam pengembangan usaha berbasis potensi alam.
“Kami berharap kedepannya pelaku UMKM dapat mengelola produk berbasis potensi alam menjadi produk unggulan daerah sehingga mampu menggenjot ekonomi masyarakat setempat sekaligus menghapus kemiskinan ekstrem,” katanya.
Ia mengatakan, pihaknya kini mendorong pelaku UMKM agar naik kelas sehingga pemasarannya tidak konvensional lagi dengan memberikan pelatihan digitalisasi ke media sosial secara online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan pelatihan digitalisasi sebanyak 150 pelaku usaha dan UMKM.
Pemerintah Kabupaten Lebak juga dalam waktu dekat ini akan memberikan pelatihan digitalisasi sebanyak 75 pelaku usaha dan UMKM.
Kegiatan pelatihan itu agar mereka mampu memposting produk mereka ke teknologi digitalisasi media sosial secara online.
“Sebab, pemasaran secara online sangat membantu untuk peningkatan pendapatan omzet penjualan,” katanya.
Pemerintah daerah tahun ini akan memberikan legalisasi HAKI, perizinan dan sertifikasi produk halal sebanyak 35 pelaku usaha dan UMKM.
“Kami terus membina dan memberikan pelatihan agar produk UMKM benar-benar bisa menopang peningkatan ekonomi masyarakat, sekaligus dapat menghapus kemiskinan ekstrem,” kata Juli.
Ia menyebutkan, jumlah UMKM di Kabupaten Lebak berdasarkan data tahun 2022 tercatat sebanyak 72.485 unit usaha dengan menyerap tenaga kerja hingga ribuan dan perputaran uang miliaran rupiah per tahun.
Sebagian besar produksi UMKM di daerah ini mengembangkan dari potensi hasil alam pertanian, perkebunan dan perikanan.
“Kami berharap kedepannya produksi UMKM memiliki lisensi produksi unggulan daerah,” katanya.
Sementara itu, Direktur CV Shaniqua Marigold Bamboo Pasir Ona Rangkasbitung, Kabupaten Lebak Khaerul Pulungan mengatakan pihaknya memproduksi UMKM meubeler aneka kerajinan bambu berbasis potensi alam dengan melimpahnya bambu di daerah itu.
Selama ini, produksi mebeleur bambu produk pelaku usaha Shaniqua Marigold Bamboo Pasir Ona Rangkasbitung, Kabupaten Lebak belum menjadikan produk unggulan daerah, padahal produk tersebut ekspor.
“Kami rutin setiap bulan produk meubeler dari kerajinan bambu memasok ke pasar Eropa sebanyak satu kontainer dengan omzet pendapatan Rp250 juta,” kata Khaerul. (Mansyur Suryana – LKBN Antara)
Editor Iman NR
Berita ini merupakan bagian dari kerjasama diseminasi LKBN Antara dengan MediaBanten.Com