Hukum

Lepas Sambut Kapolres Cilegon Digelar Gunakan Protokol Covid

Acara lepas sambut Kapolres digelar di Markas Polres (Mapolres) Cilegon, Rabu (19/8/2020). Acara ini menggunakan protokol kesehatan dalam pencegahan penyebaran Covid 19 seperti menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan dan pembatasan jumlah peserta yang hadir.

Lepas sambut ini untuk penggantian jabatan Kapolres Cilegon berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2250/Kep/VIII/2020 tanggal 3 Agustus 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Yaitu AKBP Yudhis Wibisana yang semula Kapolres Cilegon dipindahkan menjadi Kabagwassidik Dit Reskrimum Polda Banten. Sedangkan jabatan Kapolres Cilegon diganti AKBP Sigit Haryono yang sebelumnya menjabat Kasubdit II dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.

Paur Subbag Humas Polres Cilegon Iptu Sigit Dermawan, membenarkan jabatan orang nomor 1 di Polres Cilegon telah resmi diserah terimakan pada Rabu (19/8/2020) pagi di Mapolda Banten.

Baca:

“Kami memgucapkan Selamat dan Sukses Kepada AKBP Yudhis Wibisana dan Selamat Datang kepada AKBP Sigit Hayono,” kata Iptu Sigit.

Sebelumnya, Polres Cilegon melaksanakan upacara serah terima jabatan 2 Pejabat Utama Polres Cilegon. Adapun jabatan yang di rotasi diantaranya, jabatan Wakapolres Cilegon dan Kapolsek Mancak dan dilaksanakan Sesuai Protokol Kesehatan, pada Jum’at (3/7/2020) lalu.

Serah terima jabatan itu, sesuai Surat Telegram Kapolda Banten Nomor : ST/556/VI/Kep/2020 tanggal 17 Juni 2020.

Wakapolres Cilegon Kompol Muhammad Andra Wardhana digantikan Kompol Winarno. Selanjutnya, Kompol Muhammad Andra Wardhana menempati jabatan baru di Ps Kasubdit 3 Ditres Narkoba Polda Banten.

Penggantian jabatan juga terjadi di Polsek Mancak dari AKP Sudrajat kepada Iptu Dikdik Rustandi. Sudrajat selanjutnya menempati Kanit Hartib 1 Subdit Provos Bidang Propam Polda Banten. (humas res clg/daeng yus)

Yusvin Karuyan

Back to top button