Edukasi

LKBHMI Serang Ragukan Program Sekolah Swasta Gratis Dari Pemprov Banten

Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Serang meragukan program sekolah gratis untuk sekolah swasta yang digagas Gubernur Banten, Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten, Ahmad Dimyati Natakusumah.

Lantaran berdasarkan realisasi anggaran pendidikan pada alokasi Dana Transfer Daerah (DTD) Provinsi Banten tahun 2025 yang hanya berkisar Rp992 miliar dari total DTD sebesar Rp3,51 triliun yang bisa menyimpulkan bahwa Pemerintah Provinsi Banten tidak memiliki dukungan anggaran yang memadai dan terukur untuk melaksanakan Program Sekolah Gratis tersebut.

Terlebih dari angka tersebut, lebih dari 78% merupakan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) yang tidak mencakup program pembebasan biaya pendidikan menengah secara komprehensif.

“Kami menilai bahwa wacana sekolah gratis di Banten berpotensi hanya sekadar gimmick politik. Tidak ada nomenklatur atau pos khusus dalam dokumen anggaran yang menunjukkan adanya langkah konkret ke arah pembebasan biaya pendidikan bagi SMA/SMK yang menjadi kewenangan provinsi,” kata Direktur Eksekutif LKBHMI Cabang Serang, Ardya Naufal Fahri baru-baru ini.

Selain TKD, lembaga ini turut menyorot minimnya alokasi anggaran pendidikan dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang mestinya bisa dimanfaatkan demi memperkuat infrastruktur, kesejahteraan guru honorer, hingga peningkatan kualitas pembelajaran. Padahal daerah tertinggal di Banten seperti Pandeglang dan Lebak belum mendapat porsi afirmatif dibanding Tangerang Selatan.

“Sejalan dengan itu, kami menyerukan transparansi penuh atas rencana dan realisasi program Sekolah Gratis dan Perda Sekolah Gratis untuk memperkuat dasar hukum kebijakan. Keterlibatan masyarakat sipil dalam perencanaan dan pengawasan kebijakan pendidikan daerah juga diperlukan,” ujarnya.

Sebagai bentuk keberpihakan pada rakyat, LKBHMI Cabang Serang siap mengadvokasi isu ini melalui jalur hukum, legislatif, dan sosial, termasuk mendorong digelarnya hearing publik bersama DPRD Provinsi Banten.

Sebelumnya, Gubernur Banten Andra Soni menyatakan sedikitnya 1.200 sekolah swasta yang ikut serta dalam program sekolah gratis. Sekolah-sekolah tersebut mencakup SMA, SMK, MA, dan SKh swasta.

“1.200 sekolah, informasinya sudah mendaftar. Nanti akan ada proses verifikasi, dan saat ini kami sedang menyempurnakan regulasinya,” ujar Andra di Pendopo Gubernur Banten, beberapa waktu lalu.

Saat itu Andra mengatakan, bahwa Pemerintah Provinsi Banten sedang menggodok aturan yang akan menjadi landasan pelaksanaan sekolah swasta gratis pada tahun ajaran 2025-2026.

“Provinsi Banten sebenarnya sudah memiliki regulasi terkait sekolah gratis. Namun, regulasi ini harus disempurnakan karena sebelumnya hanya mencakup sekolah negeri. Sekarang cakupannya diperluas ke sekolah swasta,” ujarnya.

Andra juga meluruskan informasi terkait adanya sekolah swasta yang disebut menolak program tersebut. Menurutnya, sekolah-sekolah itu bukan menolak, melainkan memang memilih untuk tidak ikut serta.

“Kalau ada informasi bahwa sekolah-sekolah swasta menolak, sebenarnya bukan menolak, tetapi mereka memang tidak ikut serta. Pagu yang kami tawarkan ditujukan untuk sekolah-sekolah yang ingin bekerja sama dengan pemerintah,” jelasnya.

Tentu saja, sekolah eksklusif atau sekolah untuk anak-anak dari keluarga berkemampuan finansial tinggi tidak ikut serta dalam program ini,” tambahnya.

Menurut Andra, Pemerintah Banten dapat membiayai sekolah swasta gratis berkat program efisiensi anggaran. Dengan demikian, pemerintah memiliki cukup dana untuk membiayai kelas 10 dan 11.

“Sebelumnya, anggaran kita tidak mencukupi. Namun, berkat Inpres 01 (tentang efisiensi), kami bisa melakukan pergeseran anggaran sehingga sekolah bisa digratiskan. Pada tahap pertama, bisa untuk satu angkatan, yakni kelas 10. Efisiensi berjalan maksimal, kelas 11 juga bisa dibiayai. Mudah-mudahan, dengan efisiensi lebih lanjut, nantinya bisa mencakup tiga kelas,” ujarnya. (Budi Wahyu Iskandar)

Budi Wahyu Iskandar

Back to top button