Menkes Budi Minta RSUP Kupang Jaga Mutu Pelayanan Medis
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meminta pengelola Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr.Ben Mboi Kupang agar menjaga mutu pelayanan medis maupun non-medis.
Hal itu disampaikan pada acara pembukaan RSUP dr. Ben Mboi Kupang, Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kamis (22/12).
Pembangunan RSUP berkonsep gedung terbuka dan memperhatikan tata kota serta drainase yang terintegrasi dengan pengolahan limbah pabrik. Rumah sakit tersebut dibangun di atas 35 ribu m2 atu 18 ha.
Selain itu, Menkes Budi mengatakan bahwa pengelola RS tidak hanya harus memastikan pelayanan medis berjalan baik serta para dokter, perawat, dan petugas RS melayani pasen dan pengunjung dengan baik.
Lebih lanjut, kata Menkes, harus memperhatikan penyelenggaran pelayanan non-medis di lingkungan rumah sakit seperti pelayanan parkir.
“Tidak boleh tempat parkir berantakan dan tidak teratur,” ungkap Menkes.
Menurut Menkes, lingkungan rumah sakit harus ditata sedemikian rumah agar indah dan nyaman serta dijaga kebersihannya.
“RSUP ini harus disulap sebagus mungkin, dijaga kebersihannya, sehingga yang datang berobat itu rasanya seperti lagi di mall, sehingga pasien merasa nyaman,” ujarnya.
Menkes Budi juga menyarankan pihak pengelola agar penanam pohon – pohon perindang di lingkungan RSUP dr Ben Mboi Kupang.
Sebanyak 166 SDM telah direkrut untuk bekerja di RS tersebut. Semuanya berasal dari kota Kupang, mulai dari dokter, bidan, teknisi, dan petugas pengamanan, semuana orang asli daerah.
Dari 166 SDM tersebut 122 pegawai di antaranya sudah magang di rumah sakit UPT Vertikal Kemenkes di Jakarta.
Rumah sakit tersebut juga dibangun dengan biaya sekitar Rp350 miliar.
Kata Menkes, rumah sakit terbesar di wilayah Nusa Tenggara Timur tersebut harus menyediakan pelayanan kesehatan lengkap.
Sebagaimana rumah sakit umum pusat yang lain agar warga tidak perlu sampai berobat ke rumah sakit di luar daerah.
Selain itu, selama satu bulan di unit layanan dan instalasi seperti rawat jalan, rawat inap, perawatan intensif, pelayanan penunjang medis, dan layanan penunjang non-medis.
Hal itu bertujuan untuk mereka mendapatkan pengalaman dari senior – seniornya di rumah sakit RSCM, RS Fatmawati, RS Karyadi, RS Jantung Harapan Kita dan sebagainya. (Kemenkes)
Editor: Abdul Hadi