Kesehatan

Asyik, RSUD Cilograng Dibangun, Gak Perlu Lagi Berobat ke Sukabumi

Ada kabar gembira. Dalam waktu dekat, dibangun RSUD Cilograng, berarti warga Kabupaten Lebak (Banten) tidak perlu lagi berobat di ruma sakit di Sukabumi, Jawa Barat.

Kok bisa warga Lebak harus berobat di rumah sakit di Sukabumi. Pasalnya, jika berobat ke Rangkasbitung, warga Cilograng menempuh jarak yang jauh, lebih dekat ke daerah Sukabumi. Tidak ada rumah sakit di Cilograng.

Nah nanti, warga perbatasan itu tidak perlu lagi berobat ke Sukabumi. Peletakan baru pertama pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cilograng dilakukan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy, Selasa (8/3/2022).

Acara peletakan batu pertama itu di lahan calon RSUD Cilograng juga secara simbolis juga sebagai dimulainya pembangunan RSUD Labuan.

Andika berharap warga Kabupaten Lebak di perbatasan Provinsi Banten dan Jawa Barat ke depan tidak perlu berobat ke daerah Sukabumi lagi.

Acara peletakan batu pertama itu dihadiri Bupati Lebak Iti Oktavia Jayabaya, Bupati Pandeglang Irna Narulita, Wakajati Banten Marang dan Sekda Banten Al Muktabar.

Kehadiran RSUD tersebut disebut Andika akan dapat mendekatkan pelayanan kesehatan kepada warga Banten di dua daerah tersebut, sehingga visi-misi Pemprov Banten di bidang kesehatan dapat tercapai.

Kata Andika, bidang kesehatan merupakan agenda prioritas Pemprov Banten yang tertuang dalam RPJMD 2017-2022, yaitu meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan Kesehatan berkualitas.

Program prioritas di bidang kesehatan saat ini antara lain adalah jaminan kesehatan bagi seluruh warga Banten, rekruitmen tenaga kesehatan penugasan khusus seperti dokter, dokter gigi, serta tenaga kesehatan lainnya.

“Kami akan membangun tiga rumah sakit, satu lagi yaitu RS Jiwa dan Rehabilitasi Ketergantungan Obat yang akan dibangun di Kota Serang,” katanya.

Andika menyebut, Banten di antaranya telah berhasil meningkatkan Angka Harapan Hidup (AHH) yang pada tahun 2021 lalu angkanya mencapai 70,02 tahun atau sekitar 70 tahun 2 bulan.

Indikator lainnya yang dapat menggambarkan kondisi kesehatan suatu daerah, antara lain ketersediaan fasilitas kesehatan, angka kesakitan atau morbiditas, pemberian ASI, Imunisasi dan penolong kelahiran.

“Pembangunan RSUD ini diantaranya adalah untuk mengejar ketersediaan fasilitas kesehatan kepada masyarakat. Semoga dapat dirasakan kebermanfaatannya oleh masyarakat,” ujarnya.

Andika juga meminta aparat penegak hukum, terutama Kejaksaan melakukan pendampingan hukum terhadap program pembangunan di Provinsi Banten.

Tujuan untuk memberikan pelayanan yang masimal kepada msayarakat dapat terealisasi dengan baik dan benar.

“Makanya saya juga berpesan nih kepada para kontraktor agar membangun sesuai spek, jangan ada pengurangan-pengurangan. Saya ingatkan kita di sini mendapat pendampingan hukum dari Kejati dan Kejari,” katanya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramuji Hastuti menyebut pembangunan kedua RSUD tersebut pembangunannya saja memiliki pagu anggaran sebesar Rp139,3 miliar dari APBD Provinsi Banten.

“Untuk RSUD Labuan pagu anggaran Rp67 miliar dengan nilai kontrak sebesar Rp 64,2 miliar. Sedangkan untuk RSUD Cilograng pagu anggaran Rp 72,3 miliar nilai kontrak sebesar Rp 71,6 miliar,” katanya. (Rilis Biro Adpim Banten / Editor: Iman NR)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button