Hukum

Mobil Ertiga Tabrak 3 Motor di Serang, Satu Orang Tewas

Tiga motor ditabrak oleh mobil Ertiga pagi tadi, Rabu (11/3/2020), sekitar pukul 04.00 wib. Akibatnya, satu pengendara motor meninggal dunia saat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.

Mobil Ertiga berplat nomor A 1742 BC menabrak tiga sepeda motor di Jalan Raya Lingkar Selatan, Cikulur, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

“Meninggal satu orang dan luka ringan satu orang. Korban jiwa bernama AA dan korban luka bernama Suhana, luka ringan di tangan dan kakinya,” kata Kasatlantas Polres Serang Kota, AKP Tesyar Rofahadli, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Rabu (11/03/2020).

Peristiwa terjadi ketika supir mobil Suzuki Ertiga bernama DA berjalan dari aeah lampu merah Kepandean, menuju Ciracas. Pengemudi di duga berkendara dengan kecepatan tinggi dan tidak mampu mengendalikan kendaraannya.

Tiba di lokasi, mobil oleng ke kanan dan menabrak tiga sepeda motor, yakni Yamaha Mio bernomor polisi A 5483 CK dikendarai AA yang menjadi korban meninggal, Honda Beat A 5185 BY dikendarai oleh Kiki Anwar, dan Yamaha Vega ZR A 6020 LG yang dikendarai oleh Kusno.

“Korban mengalami luka di kepala bagian belakang. Meninggal dunia pada saat mendapatkan perawatan di RSDP Serang,” terangnya.

Akibat kejadian itu, ban mobil bagian kirinya terperosok ke dalam parit, bemper depan dan belakang mengalai kerusakan parah. Begitupun dengan tiga sepeda motor yang ditabrak, mengalami kerusakan yang parah.

“Keempat kendaraan mendapatkan kerusakan dan di amankan ke Unit Laka Lantas Polres Serang Kota untuk proses penyidikan,” jelasnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button