Hukum

Polres Serang dan Jasa Marga Bangun Tugu Bangkai Korban Laka

Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang bersama PT Jasa Raharja membangun tugu bangkai kendaraan korban kecelakaan lalu lintas (Laka) di Jalan Raya Serang-Jakarta, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Pemasangan bangkai kendaraan ini untuk mengingatkan pengendara agar berhati-hati dalam berkendaran.

“Tugu bangkai kendaraan korban laka lantas ini untuk mengingatkan para pengendara agar selalu berhati-hati dalam berkendara,” ungkap Kepala Satuan Lalulintas Polres Serang AKP Dodin Awaludin didampingi Kanit Lakalantas Ipda Priyanto ditemui di kantornya, Senin (25/11/2019).

Kasatlantas mengatakan jalur yang terpasang tugu bangkai motor tersebut merupakan jalur kendaraan yang kerap terjadi kecelakaan. Dengan dibangunnya tugu tersebut diharapkan masyarakat lebih tertib berlalulintas dan berhati-hati dan memperlambat laju kendaraan mereka.

Baca:

“Karena di jalan tersebut rawan laka akibat pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi. Makanya, kita bangun tugu agar masyarakat lebih berhati-hati,” kayanya.

Selain di lokasi tersebut, tambah Dodin, pihaknya bersama Jasa Raharja juga akan membangun tugu yang sama di beberapa lokasi rawan kecelakaan. “Kedepan, bersama Jasa Raharja dan instansi terkait lainnya, kami akan bagun tugu yang sama di lokasi rawan kecelakaan lainnya,” tandasnya. (yono)

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button